Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya karena menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J, namun juga terkait kekayaan yang dimilikinya selaku pejabat negara.
Melansir Suara.com, nama Ferdy Sambo tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyampaikan sebetulnya lembaganya sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Namun, KPK belum dapat mempublikasikan ke situs e-LHKPN KPK lantaran masih ada yang perlu dilengkapi.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Ipi mengatakan KPK juga sudah menyampaikan kekurangan apa yang perlu dilengkapi agar laporan e-LHKPN dapat ditampilkan di situs milik KPK.
"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan," ucap Ipi.
"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," tambahnya.
Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN.
"Untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
Baca Juga: Final Piala AFF U-16 2022: Blunder Fatal Kontra Myanmar Tak Boleh Terulang saat Hadapi Vietnam
Banyak pihak yang mempertanyakan darimana Ferdy Sambo memiliki rumah pribadi di jalan Saguling yang dekat dengan rumah dinasnya. Tak hanya itu masyarakat pun banyak yang kritis soal keberadaan mobil-mobil mewah yang sempat terlihat di garasi tempat tinggal Ferdy Sambo dalam video saat Brigadir J merayakan ulang tahun adiknya di rumah tersebut.
Sebagai pejabat negara, sudah seharusnya Ferdy Sambo menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).
Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.
Berita Terkait
-
Pengacara Keluarga Brigadir J: Motif Ferdy Sambo Membunuh karena Dendam
-
Kesaksian RT Saat Tim Penyelidik Lakukan Penggeladahan: Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar
-
Ketua RT Ungkap Momen Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Menangis Saat Rumah Dan Kamarnya Digeledah
-
Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo Kembali Viral
-
Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya
-
Xiaomi Rilis Mijia Front-Opening 18 Inci: Koper Travel Inovatif Antibakteri
-
Thom Haye Bangga Maarten Paes Gabung Ajax, Ingatkan Tekanan Besar Menanti
-
Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy
-
Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia