Selebtek.suara.com - Sebanyak 16 perwira Polri berada di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan hari sebelumnya, Kamis (11/8), perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus berjulah 12 orang. Hari ini bertambah hingga 16 orang.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi, dilansir Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam, empat orang perwira menengah di Polda Metro Jaya ditetapkan menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.
Sehingga sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J. Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.
Sehari sebelumnya, Jumat (12/8), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan polisi terkait TKP di Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lalu kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor.
Baca Juga: Penampilan Sule Usai Cerai Jadi Gunjingan, SMAN 1 Banguntapan Lakukan Kekerasan Psikis
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan kedua laporan polisi itu sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sehingga dihentikan laporannya.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP.
Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi, ke Pelayanan Markas Polri.
Dalam peristiwa ini timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
LBH Medan Kritik Polri Terkait Dugaan Intervensi Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E
-
Bareskrim Yakin Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Ini Buktinya
-
Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikenakan Patsus
-
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya