Selebtek.suara.com - Sosok eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tengah menjadi perbincangan publik usai kuasa hukumnya dicabut mendadak.
Posisinya digantikan oleh Ronny Talupessy yang mengklaim dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Pencabutan kuasa hukum Deolipa berbarengan dengan Muhammad Burhanuddin, di mana keduanya telah menemani Bharada E selaku kuasa hukum.
Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan.
Ia juga menyebut bahwa Bharada E biasanya lebih menulis surat secara tulis tangan.
Meski kini kuasa hukumnya harus dicopot, Deolipa ternyata memiliki rekam jejak yang apik sebagai seorang pengacara. Ia pernah mewakili berbagai tokoh-tokoh ternama dalam pengadilan sebagai kuasa hukum.
Melansir Suara.com, berikut profil dan sepak terjang Deolipa Yumara.
Pengacara sekaligus aktivis hukum
Sosok pengacara yang kerap tampil nyentrik dengan rambut ikalnya tersebut telah terjun ke dunia hukum sejak 1998 silam.
Baca Juga: VIDEO Prilly Latuconsina Dilamar Henry Lau eks Super Junior, Bingung Nikah Pakai Adat Apa
Pada tahun itu, ia memulai kariernya sebagai pengacara namun baru mendapat pengesahan secara resmi sebagai advokat pada 2010 silam.
Kala itu, ia mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta. Deolipa sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengacara Indonesia sejak 2019 silam.
Selain itu, ia juga tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya perlahan mencuat ke publik ketika mendampingi aktris Angel Lelga dalam kasus uang kripto pada Juni 2022 lalu.
Dia menjadi pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Deolipa juga gemar musik
Sempat disinggung sebelumnya bahwa Deolipa merupakan seorang aktivis hukum yang banyak menyuarakan keluh kesahnya melalui musik.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif