Selebtek.suara.com - Sosok eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tengah menjadi perbincangan publik usai kuasa hukumnya dicabut mendadak.
Posisinya digantikan oleh Ronny Talupessy yang mengklaim dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Pencabutan kuasa hukum Deolipa berbarengan dengan Muhammad Burhanuddin, di mana keduanya telah menemani Bharada E selaku kuasa hukum.
Deolipa mencurigai surat pencopotan yang diakui ditulis oleh Bharada E. Pasalnya, ia melihat bahwa tak mungkin kliennya itu mengetik lantaran sedang berada di tahanan.
Ia juga menyebut bahwa Bharada E biasanya lebih menulis surat secara tulis tangan.
Meski kini kuasa hukumnya harus dicopot, Deolipa ternyata memiliki rekam jejak yang apik sebagai seorang pengacara. Ia pernah mewakili berbagai tokoh-tokoh ternama dalam pengadilan sebagai kuasa hukum.
Melansir Suara.com, berikut profil dan sepak terjang Deolipa Yumara.
Pengacara sekaligus aktivis hukum
Sosok pengacara yang kerap tampil nyentrik dengan rambut ikalnya tersebut telah terjun ke dunia hukum sejak 1998 silam.
Baca Juga: VIDEO Prilly Latuconsina Dilamar Henry Lau eks Super Junior, Bingung Nikah Pakai Adat Apa
Pada tahun itu, ia memulai kariernya sebagai pengacara namun baru mendapat pengesahan secara resmi sebagai advokat pada 2010 silam.
Kala itu, ia mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta. Deolipa sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengacara Indonesia sejak 2019 silam.
Selain itu, ia juga tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya perlahan mencuat ke publik ketika mendampingi aktris Angel Lelga dalam kasus uang kripto pada Juni 2022 lalu.
Dia menjadi pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Deolipa juga gemar musik
Sempat disinggung sebelumnya bahwa Deolipa merupakan seorang aktivis hukum yang banyak menyuarakan keluh kesahnya melalui musik.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Bharada E Tak Tahu Rencana dan Motif Ferdy Sambo, Pengacara: Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Timnas Indonesia U-17 Selamatkan Wajah ASEAN, Menang Dramatis di Piala Asia U-17 2026
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Suka Phantom Lawyer? Ini 7 Drama Korea tentang Hantu yang Tak Kalah Seru
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini