/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:46 WIB
Brigadir J

Selebtek.suara.com - Pengacara Deolipa Yumara mengatakan Bharada E mengaku menembak Brigadir J sebanyak tiga kali atas perintah Ferdy Sambo yang tidak bisa ditolaknya.

Menurut Deolipa, Bharada E sudah menceritakan situasi terakhir jelang meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mantan kuasa hukum Bharda E itu mengatakan, Brigadir J sempat diminta untuk naik ke lantai atas.

Awalnya Brigadir J menolak, namun karena panggilan tersebut adalah perintah dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut. 

Tak lama dari panggilan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E ke lantai atas.

Di sana, Bharada E melihat Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan. 

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo," kata Deolipa Yumara. 

Dari keterangan Bharada E, Ferdy Sambo memegang senjata api dengan sarung tangan. 

"Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Sumut, Modus Promo Hp Murah Lewat Facebook

Di saat Brigadir J berlutut dan sudah meminta ampun, kemudian muncul perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Atas perintah itu, Bharada E tidak bisa menolak. Dia kemudian menembak Brigadir J sebanyak tiga kali.

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy…," kata Deolipa Yumara.

"Ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak," jelas Deolipa Yumara. 

"Kan karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” ucap Deolipa memberi penjelasan, menirukan ucapan yang Bharada E. 

Mantan pengacara Bharada E lainnya, M Burhanuddin mengungkap kengerian lainnya.

Load More