Selebtek.suara.com - Deolipa Yumara melaporkan kuasa hukum baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Deolipa mengatakan bahwa ia melaporkan Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Mantan kuasa hukum Bharada E itu merasa divemarkan nama baiknya atas tudingan kebanyakan manggung.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.
Deolipa menyebut bahwa alasan pertama pelaporannya lantaran Ronny Talapessy membuat Bharada E tidak tenang. Akan tetapi, ia tak menjelaskan konteks tersebut secara gamblang mengenai ketenangan yang dimaksud.
"Pertama bikin Eliezer tidak tenang, saya kalau saya ngobrol gini anda tenang nggak sih? Kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda tidak berubah, malah ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, se-plongnya otak," beber dia.
Alasan kedua, Deolipa merasa dituding telah mencari panggung dalam perkara yang menyeret nama Bharada E.
Alasan ketiganya, Ronny menyebut Deolipa langsung melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Richard menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Kompak dengan Istri Kenakan Baju Adat Kaltim, Menkes: Karena Siap-siap ke Ibu Kota Baru
Deolipa mengkonfirmasi bahwa konferesi pers yang dia lakukan saat itu adalah perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.
"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau kami tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," papar dia.
Dia pun menyertakan sejumlah barang bukti saat membikin laporan tersebut. Mulai dari konten Youtube hingga rekaman CCTV.
Dalam hal ini, Ronny dilaporkan dengan dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE soal melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Singgung Soal LGBT, Kode 303, dan Sosok Ingin Jadi Kapolri, Ada Apa?
-
Deolipa Yumara Resmi Laporkan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ke Polisi, Ini Sebabnya
-
Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Ronny Talapessy karena Hal Ini
-
Respons Santai Pengacara Bharada E Usai Dilaporkan Deolipa Yumara Ke Polisi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Film Human Resource: Kritik Tajam terhadap Kapitalisme Asia
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Di Balik Layar 'Maira': Tantangan Ekstrem Tim Pembuat Film dan Kisah Para Bintang Cilik
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Plafon Ambrol hingga Pohon Tumbang, Dispora Bogor Data Kerugian Dampak Badai di Pakansari
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak
-
5 Rekomendasi Sunscreen di Supermarket Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi