Selebtek.suara.com - Mantan Kabais TNI Laksmana Muda (Purn), Soleman B Ponto menilai Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat memenuhi kriteria untuk disebut mafia.
Menurut Soleman Ponto, aksi Ferdy Sambo yang dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya adalah tindakan seorang mafia.
Ferdy Sambo juga menyusun skenario palsu dan menghilangkan barang bukti dengan melibatkan para ajudannya yang merupakan ciri-ciri mafia.
"Mengapa mafia? Kenapa mafia? Mafia itu saya bilang lagi ciri-cirinya setelah membunuh orang dia selalu menghilangkan barang bukti, dia bersihkan tempat kejadian, dia buat alibi dan dia buat berita bohong," kata Soleman di diskusi daring Crosscheck, Minggu (21/8/2022) dilansir dari Suara.com.
Karena itu, menurut Soleman Ponto, insiden pembunuhan Brigadir J bukanlah kasus polisi lawan polisi, melainkan polisi lawan mafia.
"Empat persyaratan mafia terpenuhi apa yang dilaksanakan oleh Kaisar Sambo kalau menurut bapak Mahfud kaisar, bagi saya mafia," sambung Soleman.
Kelakukan Sambo seperti mafia juga dilihat dari cara mantan Kadiv Propan Polri menghabisi nyawa Brigadir J yang ikut menyeret puluhan anggota polisi.
"Itulah anak buahnya mafia-mafia yang ada di polisi makanya saya bilang mari kita bantu polisi ini untuk lepaskan polisi dari cengkraman mafia ini," kata Soleman.
Hal senada juga sempat disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa Sugeng. Ia menyebut geng Sambo yang terlibat dalam kasus rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua adalah mafia di tubuh Polri.
Baca Juga: Bantu Wujudkan Ketahanan Pangan, Serapan KUR Tembus Rp70,3 Triliun
"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan jahat," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, mafia bekerja menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, mengarang cerita bohong. Cara ini kata dia sama dengan yang dilakukan Sambo cs.
"Mafia juga sistematis bekerjanya. Kemudian terstruktur. Ada strukturnya bintang dua, bintang satu. Silakan bantah deh yang ga setuju," katanya.
Hal lain yang juga membuat Geng Sambo disebut mafia adalah karena dia bersifat masif. Menurut Sugeng, pengertian masif di sini adalah anggotanya dari kesatuan berbeda-beda.
"Sambo dari Propam, ada dari Polres Jakarta Selatan, Bareskrim, ada juga Polda Metro Jaya, berbeda-beda," kata dia.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Ngaku Kena Prank Putri Candrawathi: Saya Diberikan Informasi Keliru
-
7 Artis Soroti Kasus Ferdy Sambo yang Viral, Komentarnya Bikin Nyelekit
-
Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S
-
Miris! KPAI Ungkap Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kena Perundungan di Lingkungan Sekolah
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil