Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. Bahkan ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai bos mafia.
Ahmad Taufan mengingatkan pihak penyidik Polri untuk tetap berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia juga mewanti-wanti agar Polri tidak terlalu yakin bisa menjebloskan Ferdy Sambo ke penjara.
Menurut Ahmad Taufan Damanik Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Suami Putri Candrawathi itu tahu bagaimana caranya agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukuman.
"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia jadi reserse," kata Ahmad Taufan Damanik Damanik, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (4/9/2022).
"Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar (dari hukuman)," lanjutnya.
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, sikap Ferdy Sambo mengisyaratkan dirinya masih memiliki pengaruh yang kuat.
"Pas saya tanya segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum. Seperti kira-kira bahasa isyarat 'elu nggak tau siapa gua', senyum dia," tuturnya.
Begitu juga ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menilai Ferdy Sambo terlihat tidak memiliki masalah sama sekali.
"Pas rekontruksi dia juga terlihat santai, jalan dengan gagah. Hai pak, apa kabar? kayak nggak ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga: Robusta dan Arabica, Apa Bedanya?
Pernyataan Komnas HAM itu memicu komentar dari netizen.
"Pantasnya bukan penjara ya om....nyawa bayar nyawa ya," komentar salah satu netizen.
"Sudahlah...kalau hukum di dunia ini masih bisa dimain-mainkan. Kita pake hukum Tuhan aja," timpal yang lain.
"Weewww .. mafia di atas mafiaa," komentar netizen lainnya.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga menyebut Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap
-
Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi
-
Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK
-
Bebas Gatal dan Kerak! Cek 5 Pilihan Serum Rambut untuk Usir Ketombe
-
Ngabarin Itu High-Level Manners: Mengapa Ini Lebih Penting dari yang Kamu Kira?
-
Nuno Espirito Santo Ungkap Persaingan Degradasi Premier League Sengit
-
Arne Slot Lega Cedera Mohamed Salah Tak Parah, tapi Absen Lawan Manchester United
-
Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026