Selebtek.suara.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022). Penembakan ini dilakukan oleh Aipda Rudi Suryanto, Kanit provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Aipda Rudi Suryanto diduga menembak rekan kerjanya yang bekerja di Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen.
Tidak main-main, Aipda Rudi Suryanto tega menghabisi nyawa Ahmad Karnaen di depan istri dan anak korban. Penembakan ini dipicu lantaran tersangka sakit hati dengan sikap korban.
Korban dinilai sering menjelek-jelekan pelaku serta keluarganya di WA grup. Hal ini terkait kegiatan arisan online.
"Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelas Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad.
Kronologis
Berdasarkan keterangan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi, peristiwa ini bermula ketika pelaku sedang menjalankan piket di kantor. Saat itu istri pelaku menelepon dan mengatakan sakit hati setelah membaca pesan WA.
Tak lama, Aipda Rudi Suryanto memutuskan pulang ke rumah. Sepanjang perjalanan, isi pesan tersebut terus melekat di pikirannya.
Ia kemudian terbakar emosi. Alih-alih pulang kerumah, ia pergi menuju ke rumah korban.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Anda Nunggak Dua Tahun, Jasa Raharja Akan Lakukan Hal Ini
Korban yang sedang duduk di teras rumah kemudian dipanggil pelaku. Saat korban menghampiri dan membuka gerbang, pelaku langsung menembak korban.
Letusan tembakan bukan hanya didengar keluarga namun juga sampai ke telinga para tetangga.
"Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " ujar AKBP Dolfie.
Dua jam setelah peristiwa, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Meski awalnya bungkam, pelaku akhirnya mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.
Karena perbuatannya itu, Aipda Rudi Suryanto terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pelaku juga dijerat dengan kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Update Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
-
5 Fakta Sosok Aipda Rudi Suryanto, Polisi yang Tembak Rekan Polisi sampai Tewas di Depan Istri dan Anak
-
Polisi Vs Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Lampung
-
Profil Aipda Karnain, Korban Tewas Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026
-
Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir