Selebtek.suara.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022). Penembakan ini dilakukan oleh Aipda Rudi Suryanto, Kanit provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Aipda Rudi Suryanto diduga menembak rekan kerjanya yang bekerja di Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen.
Tidak main-main, Aipda Rudi Suryanto tega menghabisi nyawa Ahmad Karnaen di depan istri dan anak korban. Penembakan ini dipicu lantaran tersangka sakit hati dengan sikap korban.
Korban dinilai sering menjelek-jelekan pelaku serta keluarganya di WA grup. Hal ini terkait kegiatan arisan online.
"Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelas Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad.
Kronologis
Berdasarkan keterangan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi, peristiwa ini bermula ketika pelaku sedang menjalankan piket di kantor. Saat itu istri pelaku menelepon dan mengatakan sakit hati setelah membaca pesan WA.
Tak lama, Aipda Rudi Suryanto memutuskan pulang ke rumah. Sepanjang perjalanan, isi pesan tersebut terus melekat di pikirannya.
Ia kemudian terbakar emosi. Alih-alih pulang kerumah, ia pergi menuju ke rumah korban.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Anda Nunggak Dua Tahun, Jasa Raharja Akan Lakukan Hal Ini
Korban yang sedang duduk di teras rumah kemudian dipanggil pelaku. Saat korban menghampiri dan membuka gerbang, pelaku langsung menembak korban.
Letusan tembakan bukan hanya didengar keluarga namun juga sampai ke telinga para tetangga.
"Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " ujar AKBP Dolfie.
Dua jam setelah peristiwa, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Meski awalnya bungkam, pelaku akhirnya mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.
Karena perbuatannya itu, Aipda Rudi Suryanto terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pelaku juga dijerat dengan kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). (*)
Berita Terkait
-
Update Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
-
5 Fakta Sosok Aipda Rudi Suryanto, Polisi yang Tembak Rekan Polisi sampai Tewas di Depan Istri dan Anak
-
Polisi Vs Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Lampung
-
Profil Aipda Karnain, Korban Tewas Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Troll 2, Potensi Besar Film yang Nggak Tuntas Digali
-
Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
-
Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia
-
Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga