Selebtek.suara.com - Pakar psikologi forensik dan Pemerhati Kepolisian, Reza Indragiri Amriel menilai Putri Candrawathi (PC) melakukan siasat ironi viktimisasi demi bisa terbebas dari jeratan hukuman berat pasal 340.
Ironi viktimisasi yaitu menggeser opini publik terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi korban kekerasan seksual.
Putri Candrawati bersikukuh mengaku dirinya telah mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J di Magelang. Hal inilah yang memicu kemarahan Ferdy Sambo yang berujung pada tewasnya sang ajudan.
Pengakuan Putri tersebut bisa mempengaruhi opini publik, otoritas penegakan hukum dan majelis hakim bahwa dia bukanlah pelaku melainkan korban.
"Tampaknya siasat yang digunakan adalah dengan memainkan ironi viktimisasi, seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik, barangkali juga untuk mempengaruhi otoritas penegakan hukum dan majelis hakim bahwa dia bukanlah pelaku melainkan korban," kata Reza Indragiri, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (6/9/2022).
"Ironi yang dimainkan sekarang adalah dengan mengklaim sebagai korban," lanjut Reza.
Jika memang Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual, maka menurut peraturan ia berhak untuk mendapatkan restitusi dan kompensasi.
Namun restitusi dan kompensasi mensyaratkan bahwa pelaku harus divonis bersalah. Dalam kasus ini pelaku yang diduga Brigadir J telah tiada, sehingga Putri tidak bisa mendapatkan hal tersebut.
"Mendiang Brigadir J sudah tidak ada, maka praktis tidak akan ada persidangan, karena tidak ada persidangan maka praktis tidak akan ada yang bisa divonis, karena tidak ada yang divonis maka niscaya tidak ada restitusi dan kompensasi," kata Reza.
Baca Juga: Berbagai Kalangan Gotong Royong Dorong Perkembangan UMKM di Metro
Meski demikian, laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah dicabut kini kembali diangkat. Bahkan Putri memakai Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai perpanjangan lidahnya.
Menurut Analisa Reza, jika status Putri Candrawathi berubah menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, maka ia bisa terbebas dari jeratan hukuman berat dari pasal 340.
"PC ini kan terancam hukuman mati ya pasal 340 hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. Tidak ada lagi jalan utuk berkelit kecuali dengan satu siasat saja mengklaim bahwa 'saya adalah korban'," beber Reza.
Namun, sebagai pakar psikologi forensik, Reza mengaku tidak yakin dengan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Menurutnya seorang predator seksual akan memilih zona yang dikuasainya.
"Saya sulit teryakinkan bahwa ada seorang predator yang memilih melakukan aksi semacam itu di TKP yang bukan merupakan zona pemangsaan dia. Baik itu di Duren Tiga maupun Magelang. Itu bukan zona pemangsaan yang ideal bagi seseorang yang melakukan kekerasan seksual," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Lakukan Siasat Ironi Viktimisasi Demi Hindari Hukuman Mati
-
6 Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Dibongkar LPSK
-
Soal Ruang Rahasia Berisi Mayat Polisi di Rumah Sambo, Begini Kata Polisi
-
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Hari Ini, Ferdy Sambo Besok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar
-
Solidaritas Mokel Berjamaah, Mengapa Jadi Tren?