Suara.com - Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Meski menjadi tersangka, Putri juga berpegang teguh pada pengakuan jika dirinya adalah korban kekerasan seksual.
Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hal tersebut lantas memunculkan reaksi dari netizen yang menganggap ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.
Tak cuma polemik itu, Putri Candrawathi juga memberikan pengakuan jika dirinya sebagai korban kekerasan seksual Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Hingga kini Putri Candrawathi tetap pada pendririannya kalau ia adalah korban kekerasan seksual, meski kepolisian telah menghentikan penyelidikan terhadap skenario pelecehan seksual tersebut.
Pengakuan Putri Candrawathi itu lantas ditangggapi oleh banyak pihak, salah satunya adalah lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan tegas, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual Brigadir J.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip pada Senin (5/9/2022).
Apa saja kejanggalan tersebut? Berikut ulasannya.
1. Setelah mengaku dilecehkan Brigadir J dan PC masih serumah
Baca Juga: Towel Gadis Muda Saat Nonton Kebakaran, Pria di Setiabudi Dikeroyok Massa
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Namun berdasarka bukti rekaman CCTV, keduanya masih berada dalam satu rumah, yakni ketika tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal inilah yang menjadi kecurigaan awal LPSK mengenai adanya kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," ungkap Edwin Partogi.
2. Tak ada perlawanan dari Putri Candrawathi
Kejanggalan kedua menurut Edwin Partogi adalah Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa saat dilecehkan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Towel Gadis Muda Saat Nonton Kebakaran, Pria di Setiabudi Dikeroyok Massa
-
Pernah Diisukan Jadi Simpanan Sambo, Begini Foto Baru AKP Rita Yuliana, sang Adik: Nih Pacaran Lagi Kakak?
-
Soal Ruang Rahasia Berisi Mayat Polisi di Rumah Sambo, Begini Kata Polisi
-
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Hari Ini, Ferdy Sambo Besok
-
Profil Kombes Pol Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Merusak CCTV pada kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal