Selebtek.suara.com - Masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dengan adanya program baru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak perlu repot lagi mendatangi kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.
Pemilik SIM dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus repot mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). SIM pun bisa dikirim kerumah apabila proses perpanjangan sudah selesai.
Namun, apabila masa berlaku SIM habis, pemilik tidak dapat memperpanjang SIM miliknya dan harus melakukan pembuatan SIM ulang dengan serangkaian tes.
Berikut syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1.SIM Lama
2.E-KTP
3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
4.Hasil tes psikologi.
5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Setelah dokumen yang diperlukan disiapkan, berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk memperpanjang SIM secara online:
a. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
b. Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
c. Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Tiket Liga Champions Jadi Penentu Masa Depan Carrick di Manchester United
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja
-
Buat Keluarga Mending Xenia apa Luxio? Intip Harga Mobil Daihatsu Terbaru Februari 2026
-
Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool
-
Bali Jadi Markas Judi Online, 35 WNA India Diringkus
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Ketum Federasi Iran Singgung Militansi 16 Ribu Suporter Indonesia
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
Review Novel Perkumpulan Anak Luar Nikah: Rahasia Gelap Sejarah Tionghoa Indonesia