Selebtek.suara.com - Masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dengan adanya program baru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak perlu repot lagi mendatangi kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.
Pemilik SIM dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus repot mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). SIM pun bisa dikirim kerumah apabila proses perpanjangan sudah selesai.
Namun, apabila masa berlaku SIM habis, pemilik tidak dapat memperpanjang SIM miliknya dan harus melakukan pembuatan SIM ulang dengan serangkaian tes.
Berikut syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1.SIM Lama
2.E-KTP
3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
4.Hasil tes psikologi.
5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Setelah dokumen yang diperlukan disiapkan, berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk memperpanjang SIM secara online:
a. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
b. Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
c. Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026