/
Kamis, 08 September 2022 | 12:03 WIB
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur (Instagram/@pondok.modern.gontor)

"Kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," ujar juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid pada Senin (5/9/2022).

Ponpes Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum pelaku yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut dengan mengeluarkan mereka dari pondok.

Ponpes Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya Albar Mahdi.

"Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum ananda AM ini,"  ujar Noor Syahid.

Ponpes Gontor menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum pengungkapan kasus ini dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.(*)

Load More