Selebtek.suara.com - Teddy Pardiyana merasa kecewa setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang. Ia dipolisikan oleh Rizky Febian setelah menjual mobil Toyota Kijang Inova yang menjadi sengketa.
Wati Tresnawati yang mewakili Teddy Pardiyana mengatakan penjualan mobil tersebut sebenarnya digunakan untuk membayar hutang almarhum Lina Jubaedah. Sebab semasa hidupnya Lina menunggak ratusan juta rupiah.
"Almarhumah mempunyai utang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati Tresnawati di kanal YouTube Indosiar, Kamis (8/9/2022).
Teddy menjual mobil tersebut dengan harga Rp120 juta. Namun kliennya tak menyangka jika niat untuk membantu membayarkan hutang itu dipermasalahkan putra sulung Lina Jubaedah.
"Kok dia yang istilah awalnya berniat baik, melunasi utang almarhumah, malah dianggap memiliki iktikad buruk," ujar Wati Tresnawati.
Lagipula kata Wati, apalah arti uang tersebut bagi Rizky Febian. "Ya atuh sekelas Rizky, uang kecil istilahnya gitu kan," imbuhnya.
Wati berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (22/8/2022). Ayah tiri Putri Delina itu pun sudah menjalani BAP di Polda Jawa Barat.
Penetapan tersangka itu atas laporan Rizky Febian pada Maret 2021. Ia mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Baca Juga: Bansos BLT BBM Diyakini Wabup Subang Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa