Selebtek.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini menjadi korban Hacker Bjorka pada Senin, 12 September 2022.
Hacker Bjorka membocorkan identitas dan data pribadi sejumlah pejabat negara indonesia di media sosial, salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Hacker Bjorka membocorkan data pribadi Luhut Binsar Pandjaitan seperti nomor telepon, alamat email, hingga alamat rumah dan lainnya yang tersebar di media sosial.
Kebocoran data pribadi Luhut Binsar Pandjaitan ini disebar dalam akun Telegram milik Hacker Bjorka pada senin, 12 September 2022.
Diketahui dari kebocoran data ini, Luhut Binsar Pandjaitan ternyata baru dua kali menjalani vaksin Covid-19 pada tahun 2021, dan belum melakukan Vaksin Booster.
Hacker Bjorka membocorkan data pribadi Luhut Binsar Pandjaitan setelah membocorkan identitas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate.
Jika data soal vaksinasi Covid-19 tersebut benar, maka pejabat publik, seperti Luhut tidak patuh oleh aturan yang dia buatnya sendiri.
"Kalau memang data itu betul, maka para pejabat publik itu tidak patuh pada aturan yang mereka buat sendiri dan lebih-lebih dalam upaya penanggulangan pandemi," kata pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili kepada Suara.com, Senin sore.
Padahal, pejabat publik membuat aturan tentang vaksinasi Covid-19 sebagai syarat dalam berbagai macam aktivitas masyarakat. Charlie menduga, ada diskriminasi dalam pemberlakuan protokol kesehatan terhadap mereka yang punya kekuasaan.
Baca Juga: Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas
"Terlihat hukum tidak berlaku sama bagi mereka yang punya kekuasaan," ucap dia.
Terkait fenomena kebocoran data pribadi, Charlie menyinggung sikap abai dari pemerintah. Kata dia, pemerintah seolah lepas tanggung jawab dan tidak melakukan mitigasi sejak dini.
"Pemerintah abai dalam perlindungan data pribadi. Setidaknya terlihat pemerintah sibuk saling lepas tanggung jawab antar instansi, alih-alih melakukan mitigasi langsung," beber Charlie.
Charlie menambahkan, saat ini perlu ada lembaga independen yang mengurusi soal perlindungan data pribadi.
"Kita butuh lembaga negara independen sebagai otoritas perlindungan data pribadi. Ini perlu didesakan dalam RUU PDP," tuturnya.
Pada Juli 2022, Luhut mengatakan vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut dikutip dari Antara, Selasa, (5/7).
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Tak Gentar Hadapi Bjorka, Menkominfo Ajak Masyarakat Gotong Royong Hadapi Bahaya di Ruang Digital
-
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
-
Soal Identitas yang Diduga Otak Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Tak Ada Urusan Sama Dunia Maya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Pinjaman hingga Rp200 Juta dari Bank Sumsel Babel, Bisa Diajukan ASN hingga Pelaku Usaha
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Disindir Seskab Teddy Sebagai 'Wamenlu Hanya 3 Bulan', Ini Rekam Jejak Karir Dino Patti Djalal
-
Oliver Glasner Jadi Kandidat Terkuat Pelatih AC Milan, Matthias Jaissle Terkendala Biaya
-
Penuhil Regulasi UEFA, Como 1907 Bidik Winger Liverpool Federico Chiesa
-
Buktikan Potensi Diri, TREASURE Siap Raih Prestasi Tertinggi di Lagu 'If I'
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Profil Dino Patti Djalal yang Kritik Prabowo Soal Kunker ke Luar Negeri