Selebtek.suara.com - Kedutaan Korea di Venezuela telah mendesak warganya yang tinggal di Suriname untuk berhati-hati dengan keselamatan mereka yang mungkin terancam. Hal ini imbas dari tayangan drama populer baru Netflix, "Narco-Saint."
Melansir Allkpop, pada tanggal 14 September, kedutaan Korea memperingatkan di situs webnya, "Warga Korea yang tinggal di Suriname mungkin menghadapi kesulitan setelah penayangan drama, 'Narco-Saints (Suriname dalam bahasa Korea).'"
Kedutaan menyatakan pihaknya sangat peduli dengan keselamatan warga Korea (di Suriname), dan akan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka.
Kedutaan mendesak setiap warga Korea Selatan di Suriname untuk berhati-hati terhadap keselamatan mereka dan untuk segera menghubungi presiden Asosiasi Korea jika ada kekhawatiran atau membutuhkan bantuan.
Korea dan Suriname menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1975, dan sekarang Kedutaan Besar Korea di Venezuela bertanggung jawab atas Suriname.
Sebelumnya, Pemerintah Suriname secara resmi memprotes drama Narco-Saints yang mengklaim bahwa drama tersebut menggambarkan negara dalam citra negatif.
Menteri Luar Negeri Suriname Albert Ramdin baru-baru ini mengadakan konferensi pers dan mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap drama Narco Saints.
"Suriname tidak lagi memiliki citra terkait narkoba. Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap (drama) Narco-Saints," kata Albert Ramdin.
Drama Narco-Saints bercerita tentang seorang warga sipil yang dijebak sebagai godfather narkoba yang mengambil alih kerajaan narkoba di Suriname, sebuah negara Amerika Selatan, dan menerima misi rahasia dari National Intelligence Service. Drama ini berdasarkan kisah nyata yang terjadi di Suriname.
Baca Juga: Momen Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana untuk Manchester United Musim Ini
Tampaknya pemerintah Suriname kesal dengan drama yang menggambarkan negara itu sebagai negara narkoba.
Karena judul drama tersebut mengancam keselamatan warga Korea yang tinggal di Suriname dan bahkan telah menjadi isu diplomatik, disebutkan bahwa harus lebih berhati-hati dalam mencantumkan nama suatu wilayah atau negara dalam judul sebuah karya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar