Selebtek.suara.com - Kedutaan Korea di Venezuela telah mendesak warganya yang tinggal di Suriname untuk berhati-hati dengan keselamatan mereka yang mungkin terancam. Hal ini imbas dari tayangan drama populer baru Netflix, "Narco-Saint."
Melansir Allkpop, pada tanggal 14 September, kedutaan Korea memperingatkan di situs webnya, "Warga Korea yang tinggal di Suriname mungkin menghadapi kesulitan setelah penayangan drama, 'Narco-Saints (Suriname dalam bahasa Korea).'"
Kedutaan menyatakan pihaknya sangat peduli dengan keselamatan warga Korea (di Suriname), dan akan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka.
Kedutaan mendesak setiap warga Korea Selatan di Suriname untuk berhati-hati terhadap keselamatan mereka dan untuk segera menghubungi presiden Asosiasi Korea jika ada kekhawatiran atau membutuhkan bantuan.
Korea dan Suriname menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1975, dan sekarang Kedutaan Besar Korea di Venezuela bertanggung jawab atas Suriname.
Sebelumnya, Pemerintah Suriname secara resmi memprotes drama Narco-Saints yang mengklaim bahwa drama tersebut menggambarkan negara dalam citra negatif.
Menteri Luar Negeri Suriname Albert Ramdin baru-baru ini mengadakan konferensi pers dan mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap drama Narco Saints.
"Suriname tidak lagi memiliki citra terkait narkoba. Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap (drama) Narco-Saints," kata Albert Ramdin.
Drama Narco-Saints bercerita tentang seorang warga sipil yang dijebak sebagai godfather narkoba yang mengambil alih kerajaan narkoba di Suriname, sebuah negara Amerika Selatan, dan menerima misi rahasia dari National Intelligence Service. Drama ini berdasarkan kisah nyata yang terjadi di Suriname.
Baca Juga: Momen Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana untuk Manchester United Musim Ini
Tampaknya pemerintah Suriname kesal dengan drama yang menggambarkan negara itu sebagai negara narkoba.
Karena judul drama tersebut mengancam keselamatan warga Korea yang tinggal di Suriname dan bahkan telah menjadi isu diplomatik, disebutkan bahwa harus lebih berhati-hati dalam mencantumkan nama suatu wilayah atau negara dalam judul sebuah karya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar