Selebtek.suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Sudrajad Dimyati saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022).
Saat ini Sudrajad Dimyati sudah ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Melnasir Suara.com, berikut profil Sudrajad Dimyati.
Profil Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Sudrajad Dimyati adalah alumni SMAN 3 Yogyakarta, kemudian dirinya menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sudrajad Dimyati juga melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Hukum Negara di universitas yang sama.
Dilansir dari website resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati adalah salah satu anggota IKAHI.
Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008 lalu.
Baca Juga: Dituduh Melacak Pengguna iPhone Meskipun Ada Fitur Privasi Apple, Meta Kena Gugat
Kemudian pada tahun 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Lalu pada tahun 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Kemudian pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih menjadi salah satu hakim agung MA setelah dirinya lolos fit and proper test di DPR. Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun gagal.
Harta kekayaan Sudrajad Dimyati
Sebagai seorang hakim, Sudrajad Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN sejak tahun 2008.
- Tahun 2008, Sudrajad Dimyati melaporkan memiliki harta kekayaan Rp1,06 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?
-
Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diperiksa KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas