Selebtek.suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti laporan adanya ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum menerima haknya.
Menurut Puan Maharani, mereka seharusnya berhak memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami mendesak agar Pemerintah memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP. Segera realisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria pada Senin, 26 September 2022, dilansir dari dpr.go.id.
Berdasarkan laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang tahun ini berhak mendapat bantuan dana pendidikan.
Rincian penerimanya adalah masing-masing satu jutaan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta empat ratus ribu lebih siswa Madrasah Aliyah (MA).
Dari 2,6 juta siswa madrasah itu, masih ada sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar.
Puan Maharani berharap Pemerintah memberi perhatian terkait masalah ini.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya berhak menerima bantuan pendidikan dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran,” kata puan.
"Semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu, sehingga menjadi tugas negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut" sambungnya.
Baca Juga: LPS Naikkan Bunga Jaminan Simpanan Rupiah dan Valuta Asing, Ini Rinciannya
Puan Maharani juga mengingatkan mengenai janji Pemerintah agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah.
Puan Maharani mengatakan bahwa masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.
“Saya keliling ke berbagai daerah, saya menemukan berbagai masalah mengenai kurangnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak. Ada yang tidak bisa sekolah karena sekolahnya sering kebanjiran, ada lagi yang karena tak punya seragam,” katanya.
Menurut Puan, permasalahan-permasalahan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi. Terkait masih kurangnya dana PIP untuk siswa madrasah, ia mengingatkan pentingnya regulasi yang pasti.
“Sehingga DAK ini bisa diakses oleh madrasah dan pesantren, yang kita ketahui mayoritas dikelola oleh yayasan swasta. Dengan adanya regulasi yang pasti, Pemda punya kewajiban mengalokasikan anggaran untuk bantuan pendidikan,” kata Puan.
Puan Maharani menegaskan hak anak dalam mendapat bantuan pendidikan wajib diberikan, persoalan teknis penyaluran anggaran harus dapat diselesaikan.
“Percepat bantuan pendidikan yang menjadi hak anak-anak tersebut. Hak anak dalam memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (*)
Sumber: dpr.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG