Selebtek,suara.com - Belum lama ini Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan dari Aktor Kriss Hatta yang tengah menjalin asmara dengan pesinetron berusia 14 tahun.
Meski Kriss Hataa enggan mengungkapkan siapa sosok kekasihnya saat ini, namun mantan suami Hilda Vitria ini mengaku siap berumah tangga dengan kekasih barunya tersebut.
Lelaki yang kini berusia 34 tahun tersebut mengungkapkan secara detil mengenai hubungannya dengan gadis tersebut dalam sebuah wawancara.
Dikutip dari tayangan YouTube Sambel Lalap, ia mengaku nyaman dengan sang pacar, namun sengaja tak mau mempublish-nya. Bahkan hubungan mereka telah direstui oleh ibu gadis tersebut.
"Anaknya baik, memang sengaja aku nggak publish, kata ibunya jangan dipublish. Biarkan dia mendapatkan popularitasnya dia dengan caranya sendiri, jangan lewat kami," ujarnya.
Rupanya begitu banyak warganet yang bereaksi atas pengakuan kisah asmara Kriss Hatta dan kekasihnya saat ini. Terlebih perbedaan usia Kriss Hatta yang terpaut 20 tahun dengan kekasihnya
Tidak sedikit yang mengecam Kris Hatta dan menyebutnya sebagai pedofilia. karena memacari gadis dibawah umur.
Akun Instagram Kris Hatta Pun diserbu warganet. Beberapa unggahan terakhir Kriss Hata di penuhi komentar pedas warganet dan tudingan pedofil terhadap dirinya.
"@dwpras act nya pedofil salah satunya ya child grooming. Dan itu yg kh lakuin dengan deketin ortu si anak dan 'macarin' anak minor mereka, sampe punya rencana dinikahin segala. Ga boleh dilakuin sampe si anak 18 thn," papar Akun @unagi07.
"Biar apa sih macarin bocah coba? so sick! para pedofil2 bisa ga sih jgn dibiarin keliaran kek gini? ngeri bgt," ujar Akun @9.8.ichan
·
"Ke dokter jiwa bang bukan ke dr gigi,salah penanganan ntar," saran Akun @alvaro_rodyta.
Baca Juga: Kriss Hatta Dituduh Pedofil, Kenali Ciri-ciri Pelaku Pedofilia
"Ini yg katanya pacaran sm anak 14thn? Lu pinter dikit bang plis," tulis Akun @ archivfi.
"Umur lo berapa tadi 34?? Pacaran sm anak 14 thn? Aduh polisi mana ya," ucap Akun @caelonox.
"Ini p3dophile itu ya? yikes, kecam Akun @sadgrumpy.
"Maaf kak 14 tahun tuh itungannya pedofil ga sih?," ujar Akun @akunanonimtandatanya.
Sebagai catatan, pedofilia adalah gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Dilansir dari laman Halo Sehat , orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal