Selebtek.suara.com - Produser dan penyanyi asal Korea, Kim Min Soo atau yang dikenal sebagai Don Spike telah ditangkap atas tuduhan memiliki dan menggunakan narkoba.
Menyadur Soompi, pada 28 September, Kantor Polisi Nowon di Seoul mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Don Spike yang dituduh menggunakan narkoba.
Don Spike ditangkap di sebuah hotel di distrik Gangnam di Seoul pada 26 September sekitar pukul 20.00 KST atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, dan dia sedang diselidiki di Kantor Polisi Nowon.
Don Spike dilaporkan telah menggunakan narkoba beberapa kali dengan kenalan pria dan wanitanya di hotel-hotel di Gangnam sejak April lalu, tepat sebelum pernikahannya yang digelar pada bulan Juni.
Pada saat penangkapan, Don Spike membawa 30 gram metamfetamin, yaitu sekitar 1000 porsi, diperkirakan bernilai 100 juta won (sekitar Rp1,06 miliar).
Seorang pejabat polisi mengatakan bahwa rincian lebih lanjut tentang keadaan kejahatan masih dalam penyelidikan.
Pada pagi hari tanggal 28 September, Don Spike menghadiri interogasi tersangka sebelum penahanan dan mengakui segala kesalahannya.
“Saya mengakui (atas tuduhan penggunaan narkoba). Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Aku akan membayar kesalahanku,” kata Don Spike.
Namun, mengenai rincian bagaimana dia mendapatkan obat dan keadaan yang menyebabkan penggunaan narkoba, Don Spike mengatakan bahwa dia akan membagikan detailnya selama proses penyelidikan.(*)
Baca Juga: Syabda Perkasa Belawa Incar Tiket Semifinal Indonesia International Challenge 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan