/
Rabu, 28 September 2022 | 21:47 WIB
Don Spike (Soompi)

Selebtek.suara.com - Produser dan penyanyi asal Korea, Kim Min Soo atau yang dikenal sebagai Don Spike telah ditangkap atas tuduhan memiliki dan menggunakan narkoba.

Menyadur Soompi, pada 28 September, Kantor Polisi Nowon di Seoul mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Don Spike yang dituduh menggunakan narkoba.

Don Spike ditangkap di sebuah hotel di distrik Gangnam di Seoul pada 26 September sekitar pukul 20.00 KST atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba, dan dia sedang diselidiki di Kantor Polisi Nowon. 

Don Spike dilaporkan telah menggunakan narkoba beberapa kali dengan kenalan pria dan wanitanya di hotel-hotel di Gangnam sejak April lalu, tepat sebelum pernikahannya yang digelar pada bulan Juni. 

Pada saat penangkapan, Don Spike membawa 30 gram metamfetamin, yaitu sekitar 1000 porsi, diperkirakan bernilai 100 juta won (sekitar Rp1,06 miliar). 

Seorang pejabat polisi mengatakan bahwa rincian lebih lanjut tentang keadaan kejahatan masih dalam penyelidikan.

Pada pagi hari tanggal 28 September, Don Spike menghadiri interogasi tersangka sebelum penahanan dan mengakui segala kesalahannya.

“Saya mengakui (atas tuduhan penggunaan narkoba). Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Aku akan membayar kesalahanku,” kata Don Spike. 

Namun, mengenai rincian bagaimana dia mendapatkan obat dan keadaan yang menyebabkan penggunaan narkoba, Don Spike mengatakan bahwa dia akan membagikan detailnya selama proses penyelidikan.(*)

Baca Juga: Syabda Perkasa Belawa Incar Tiket Semifinal Indonesia International Challenge 2022

Load More