Selebtek.suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyowati Thohari mengamati perkembangan agrowisata di Indonesia, seharusnya generasi muda tidak hanya sekadar mempertimbangkan dari aspek bisnis saja.
Namun, agrowisata yang dibangun harus berlandaskan pada konservasi alam dengan mengedepankan kearifan lokal setempat.
Pernyataan ini diutarakan oleh Endang Setyowati Thohari kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 September 2022.
Endang Setyowati Thohari mengungkapkan keprihatinan soal keanekaragaman hayati yang dieksploitasi untuk kepentingan bisnis saja.
“Saya prihatin, keanekaragaman hayati di Indonesia sungguh kaya tapi seringkali dieksploitasi untuk bisnis. Jadi saya ikut merintis untuk melindungi keanekaragaman hayati dari balai-balai penelitian itu. Salah satunya, dulu ada tanaman Kina itu, lalu dieksploitasi hingga habis. Saya nangis, sekarang baru dirintis lagi, kembali dari nol lagi, ini nggak bener,” kata Endang, dilansir dari dpr.go.id.
Endang Setyowati Thohari berharap pemerintah harus memiliki political will, mulai dari presiden hingga ke akar rumput untuk melindungi kekayaan flora dan fauna di Indonesia.
Sehingga, baginya, harus ada kajian ulang kebijakan-kebijakan terkait kelestarian hayati.
“Harus ada grand strategy, harus ada yang kuat, dari mulai presiden hingga ke bawah. Sehingga, potensi-potensi daerah yang punya keanekaragaman hayati spesifik itu bisa dilestarikan,” jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.
Adapun komitmen Komisi IV DPR RI untuk melindungi hayati Indonesia, Endang menerangkan kini DPR RI sedang berupaya membuat Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE).
Saat ini, sembilan Fraksi DPR RI telah menyerahkan salinan pendapat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Melalui salinan tersebut, seluruh Fraksi DPR RI menyatakan dukungan penuh untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, yang kini menjadi RUU Usul DPR RI. Oleh karena itu, RUU KSDAHE harus menjadi komitmen semua pihak, baik negara, masyarakat dan korporasi untuk melakukan ‘pertobatan ekologis’ menuju ‘kesalehan ekologis.’ (*)
Sumber: dpr.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai