Selebtek.suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyowati Thohari mengamati perkembangan agrowisata di Indonesia, seharusnya generasi muda tidak hanya sekadar mempertimbangkan dari aspek bisnis saja.
Namun, agrowisata yang dibangun harus berlandaskan pada konservasi alam dengan mengedepankan kearifan lokal setempat.
Pernyataan ini diutarakan oleh Endang Setyowati Thohari kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 September 2022.
Endang Setyowati Thohari mengungkapkan keprihatinan soal keanekaragaman hayati yang dieksploitasi untuk kepentingan bisnis saja.
“Saya prihatin, keanekaragaman hayati di Indonesia sungguh kaya tapi seringkali dieksploitasi untuk bisnis. Jadi saya ikut merintis untuk melindungi keanekaragaman hayati dari balai-balai penelitian itu. Salah satunya, dulu ada tanaman Kina itu, lalu dieksploitasi hingga habis. Saya nangis, sekarang baru dirintis lagi, kembali dari nol lagi, ini nggak bener,” kata Endang, dilansir dari dpr.go.id.
Endang Setyowati Thohari berharap pemerintah harus memiliki political will, mulai dari presiden hingga ke akar rumput untuk melindungi kekayaan flora dan fauna di Indonesia.
Sehingga, baginya, harus ada kajian ulang kebijakan-kebijakan terkait kelestarian hayati.
“Harus ada grand strategy, harus ada yang kuat, dari mulai presiden hingga ke bawah. Sehingga, potensi-potensi daerah yang punya keanekaragaman hayati spesifik itu bisa dilestarikan,” jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.
Adapun komitmen Komisi IV DPR RI untuk melindungi hayati Indonesia, Endang menerangkan kini DPR RI sedang berupaya membuat Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE).
Saat ini, sembilan Fraksi DPR RI telah menyerahkan salinan pendapat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Melalui salinan tersebut, seluruh Fraksi DPR RI menyatakan dukungan penuh untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, yang kini menjadi RUU Usul DPR RI. Oleh karena itu, RUU KSDAHE harus menjadi komitmen semua pihak, baik negara, masyarakat dan korporasi untuk melakukan ‘pertobatan ekologis’ menuju ‘kesalehan ekologis.’ (*)
Sumber: dpr.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa