Selebtek.suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyowati Thohari mengamati perkembangan agrowisata di Indonesia, seharusnya generasi muda tidak hanya sekadar mempertimbangkan dari aspek bisnis saja.
Namun, agrowisata yang dibangun harus berlandaskan pada konservasi alam dengan mengedepankan kearifan lokal setempat.
Pernyataan ini diutarakan oleh Endang Setyowati Thohari kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 September 2022.
Endang Setyowati Thohari mengungkapkan keprihatinan soal keanekaragaman hayati yang dieksploitasi untuk kepentingan bisnis saja.
“Saya prihatin, keanekaragaman hayati di Indonesia sungguh kaya tapi seringkali dieksploitasi untuk bisnis. Jadi saya ikut merintis untuk melindungi keanekaragaman hayati dari balai-balai penelitian itu. Salah satunya, dulu ada tanaman Kina itu, lalu dieksploitasi hingga habis. Saya nangis, sekarang baru dirintis lagi, kembali dari nol lagi, ini nggak bener,” kata Endang, dilansir dari dpr.go.id.
Endang Setyowati Thohari berharap pemerintah harus memiliki political will, mulai dari presiden hingga ke akar rumput untuk melindungi kekayaan flora dan fauna di Indonesia.
Sehingga, baginya, harus ada kajian ulang kebijakan-kebijakan terkait kelestarian hayati.
“Harus ada grand strategy, harus ada yang kuat, dari mulai presiden hingga ke bawah. Sehingga, potensi-potensi daerah yang punya keanekaragaman hayati spesifik itu bisa dilestarikan,” jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.
Adapun komitmen Komisi IV DPR RI untuk melindungi hayati Indonesia, Endang menerangkan kini DPR RI sedang berupaya membuat Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE).
Saat ini, sembilan Fraksi DPR RI telah menyerahkan salinan pendapat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Melalui salinan tersebut, seluruh Fraksi DPR RI menyatakan dukungan penuh untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, yang kini menjadi RUU Usul DPR RI. Oleh karena itu, RUU KSDAHE harus menjadi komitmen semua pihak, baik negara, masyarakat dan korporasi untuk melakukan ‘pertobatan ekologis’ menuju ‘kesalehan ekologis.’ (*)
Sumber: dpr.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?