Selebtek.suara.com - Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Epril mengatakan kliennya memohon penundaan pemeriksaan karena kondisi psikisnya terganggu.
Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami masalah psikis imbas pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang dirinya yang beredar di media sosial.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan, berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu," katanya di Polres Jakarta Selatan hari ini.
Namun pengakuan sang pengacara berbeda dengan pernyataan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar absen lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan dihubungi di hari yang sama.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan sang suami.
Buntut penganiayaan tersebut, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta.
Baca Juga: Belajar untuk Diri Sendiri, Buya Yahya: Kisah Qabil Habil
Saat ini Lesti Kejora sudah meninggalkan rumah sakit dan menjalani pemulihan di suatu tempat yang dirahasiakan karena alami trauma tinggal satu rumah dengan Billar.
Polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari kediaman pasangan tersebut.
Dalam hal ini pihak berwajib memastikan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini adalah nyata.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hasil visum Lesti Kejora tidak ada rekayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ngeles Bantah Lempar Bola Biliar, Cuma Menggertak Doang
-
Warganet Heran Pengacara Rizky Billar Bantah Adanya Tindakan KDRT: Mungkin Lesti Kejora Harus Dibunuh Dulu
-
Pengacara Sebut Rizky Billar Alami Gangguan Psikis, Netizen: Sumber Keuangan Terganggu
-
Ini Penyebab KDRT dan Hasil Visum Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya
-
Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948
-
Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!
-
Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik