- OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp22,26 miliar terhadap berbagai pihak yang melanggar aturan pasar modal pada April 2026.
- Sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan denda akumulatif sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak atas pelanggaran di pasar modal.
- Jumlah investor pasar modal Indonesia tumbuh signifikan hingga mencapai 26,49 juta investor dengan nilai penggalangan dana Rp56,35 triliun.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan di industri pasar modal Indonesia. Hal ini guna menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dman Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sepanjang April 2026, otoritas telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp22,26 miliar, terhadap berbagai pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Tindakan tegas berupa sanksi administratif OJK tersebut menyasar satu pengendali emiten, 12 direksi, dua komisaris, tiga emiten, tiga perusahaan efek, serta empat akuntan publik," katanya dalam paparan RDK yang dikutip dari Video OJK, Rabu (6/5/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor untuk memastikan seluruh pelaku industri patuh terhadap regulasi yang berlaku, demi menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan akuntabel di tengah pertumbuhan ekonomi digital.
Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan sanksi atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal dengan total denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak.
"Selain denda finansial, otoritas juga memberikan sanksi berat lainnya, termasuk satu pencabutan izin, satu pembatalan STTD, enam pembekuan izin, tujuh peringatan tertulis, serta sembilan perintah tertulis," jelasnya.
Tak hanya terkait kasus pelanggaran berat, OJK juga menyoroti kedisiplinan pelaporan para pelaku pasar.
Hingga periode yang sama, sanksi denda atas keterlambatan laporan telah mencapai Rp47,84 miliar yang dikenakan kepada 180 pihak.
OJK juga melayangkan 57 sanksi peringatan tertulis atas keterlambatan tersebut, ditambah 62 sanksi peringatan tertulis untuk pelanggaran non-kasus lainnya.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
Di tengah penegakan hukum yang masif, tren positif justru terlihat dari sisi partisipasi publik.
Jumlah investor di pasar modal dalam negeri melanjutkan tren peningkatan yang signifikan dengan penambahan 1,74 juta investor baru hanya dalam kurun waktu satu bulan pada April 2026.
Perkembangan ini mendorong jumlah investor secara tahunan (year-to-date) tumbuh sebesar 30,06 persen menjadi total 26,49 juta investor.
Sektor pasar modal domestik juga terus membuktikan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi.
Tercatat, nilai penggalangan dana (fundraising) oleh korporasi telah menyentuh angka Rp56,35 triliun hingga April 2026.
Angka tersebut berasal dari satu Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), satu Penawaran Umum Terbatas (PUT), serta puluhan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).
Optimisme terhadap prospek pasar modal 2026, semakin kuat dengan adanya 71 rencana penawaran umum dalam pipeline yang memiliki nilai indikatif mencapai Rp49,84 triliun.
"Diharapkan aktivitas IPO dan instrumen investasi lainnya dapat terus berkembang secara sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil