Selebtek.suara.com – Setelah kasus KDRT, kini muncul isu gugatan cerai yang dilayangkan Lesti kepada suaminya, Rizky Billar.
Dalam wawancara bersama tim media, pengacara Rizky Billar mengatakan bahwa Billar sempat melayangkan talak kepada Lesti.
Hal ini bermula dari pertengkaran yang terjadi diantara mereka berdua. Sekitar jam 5, Lesti mengamuk hingga membuat Billar ingin menenangkan diri ke kamar mandi. Saat Billar menuju kamar mandi, Lesti masih tetep mengamuk dan ketika itu pula Billar melontarkan ucapan talak 1.
Mendengar ucapan talak dari Billar, Lesti tidak terima dan kembali mengamuk. Lesti menarik kerah baju Billar hingga membuat kalungnya putus. Billar lalu menepis tangan Lesti hingga membuatnya jatuh.
Setelah keributan terjadi dan mereka telah beristirahat, Billar mencari tahu di internet mengenai talak 1. Ia menemukan bahwa talak 1 bisa diselesaikan jika melakukan hubungan suami istri.
“Oohh boleh kita berhubungan suami istri, itu selesai, karena masih talak satu,” ucap pengacara seolah menirukan ucapan Billar.
Setelah Billar menceritakan perihal talak satu yang ia ketahui kepada Lesti, kuasa hukum Billar mengatakan bahwa mereka telah damai setelah itu.
Talak dalam Pasal 129, Pasal 130 dan Pasal 131 Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah permohonan secara lisan maupun tertulis suami kepada Pengadilan Agama.
Menurut Ustadz Adi Hidayah, talak 1 prosesnya adalah 3 kali masa suci. Talak 1 ini juga berpeluang untuk rujuk kembali. Jika dalam masa itu muncul pasangan suami istri melakukan hubungan, maka pada saat itu juga talak 1 dinyatakan selesai dan tidak berlaku.(*)
Baca Juga: Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Tumbangkan Inggris di Wembley, Jepang Kian Percaya Diri Menuju Piala Dunia 2026
-
Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal
-
Menemukan Intisari Kedamaian di Balik Lembaran Healing the Emptiness
-
Menahan Tangis, Gennaro Gattuso Minta Maaf Italia Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Bukti Timnas Indonesia Sudah Naik Level di Bawah Arahan John Herdman di Bongkar Calvin Verdonk
-
Perlindungan Maksimal Saat Olahraga: 5 Rekomendasi Sunscreen Tahan Keringat
-
Keajaiban Swedia ke Piala Dunia 2026, Dari Tanpa Kemenangan hingga Lolos Dramatis
-
Di Tengah Kontroversi Piala Afrika, Pelatih Maroko Tegaskan Fokus ke Piala Dunia 2026