Selebtek.suara.com - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus 6 orang pelaku penipuan online yang mencatut perusahaan digital milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rans Entertainment.
Keenam orang pelaku penipuan berinisial SU, SA, UM, SA, DA, dan AM kini telah mendekam di rutan Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo pada Senin (3 /10/2022).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku penipuan mengiming-imingi hadiah kepada korban atas perusahaan milik 'Sultan Andara' itu.
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban diharuskan menyetor uang minimal Rp1 juta melalui instruksi yang diberikan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, para pelaku menghilang tanpa kabar usai korban menyetorkan sejumlah uang.
Terbongkarnya aksi penipuan online ini sebagai tindak lanjut laporan yang diterima Polda Sumsel dari dua orang korban. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya.
Barang bukti terkait kasus penipuan ini pun telah disita pihak kepolisian, seperti sejumlah laptop dan juga struk pengiriman yang telah direkayasa oleh keenam pelaku tersebut.
"iIming-imingnya menggunakan beberapa alat yang ada di depan (barang bukti)," ujar Wakil Reskrimsus Sulsel, AKBP Gany Alamsyah dikutip dari Instagram @lambegosiip, Minggu (9/10/2022).
"Dan yang paling terakhir ditutup dengan adanya struk pengiriman yang sudah direkayasa oleh keenam orang (pelaku) ini. Menyampaikan lewat aplikasi ini bahwa saudara dan saudari pemilik Rans Entertainment sudah mengirimkan ke beberapa orang lain sehingga orang lain yang berikutnya bisa mempercayai melalui struk yang ada dan disampaikan melalui aplikasi tersebut," jelas AKBP Gany Alamsyah.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan dari kasus penipuan online yang mencatut nama perusahaan digital milik Sultan Andara ini.
Baca Juga: Tanpa Ampun! Timnas Indonesia U-17 Disikat Malaysia 0-5 di Babak Pertama
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengusut korban lainnya termasuk menaksir jumlah kerugian para korban.
Para pelaku dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Sampai Diledek Para Artis, Raffi Ahmad Malu Tak Ingat Umur Rafathar
-
Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing
-
Beraksi Melalui WhatsApp, Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Rans Entertainment
-
Rafathar Penasaran, Mama Rieta Ungkap Alasan Mengapa Nagita Slavina Dipanggil Gigi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?