Selebtek.suara.com - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus 6 orang pelaku penipuan online yang mencatut perusahaan digital milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rans Entertainment.
Keenam orang pelaku penipuan berinisial SU, SA, UM, SA, DA, dan AM kini telah mendekam di rutan Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo pada Senin (3 /10/2022).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku penipuan mengiming-imingi hadiah kepada korban atas perusahaan milik 'Sultan Andara' itu.
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban diharuskan menyetor uang minimal Rp1 juta melalui instruksi yang diberikan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, para pelaku menghilang tanpa kabar usai korban menyetorkan sejumlah uang.
Terbongkarnya aksi penipuan online ini sebagai tindak lanjut laporan yang diterima Polda Sumsel dari dua orang korban. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya.
Barang bukti terkait kasus penipuan ini pun telah disita pihak kepolisian, seperti sejumlah laptop dan juga struk pengiriman yang telah direkayasa oleh keenam pelaku tersebut.
"iIming-imingnya menggunakan beberapa alat yang ada di depan (barang bukti)," ujar Wakil Reskrimsus Sulsel, AKBP Gany Alamsyah dikutip dari Instagram @lambegosiip, Minggu (9/10/2022).
"Dan yang paling terakhir ditutup dengan adanya struk pengiriman yang sudah direkayasa oleh keenam orang (pelaku) ini. Menyampaikan lewat aplikasi ini bahwa saudara dan saudari pemilik Rans Entertainment sudah mengirimkan ke beberapa orang lain sehingga orang lain yang berikutnya bisa mempercayai melalui struk yang ada dan disampaikan melalui aplikasi tersebut," jelas AKBP Gany Alamsyah.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan dari kasus penipuan online yang mencatut nama perusahaan digital milik Sultan Andara ini.
Baca Juga: Tanpa Ampun! Timnas Indonesia U-17 Disikat Malaysia 0-5 di Babak Pertama
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengusut korban lainnya termasuk menaksir jumlah kerugian para korban.
Para pelaku dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Sampai Diledek Para Artis, Raffi Ahmad Malu Tak Ingat Umur Rafathar
-
Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing
-
Beraksi Melalui WhatsApp, Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Rans Entertainment
-
Rafathar Penasaran, Mama Rieta Ungkap Alasan Mengapa Nagita Slavina Dipanggil Gigi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik