- Menteri Sosial Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataan penonaktifan BPJS PBI karena menyesatkan publik.
- Pernyataan tersebut keliru karena ditegaskan tidak ada instruksi Presiden mengenai penonaktifan peserta BPJS PBI.
- Penonaktifan terjadi akibat pemutakhiran data terpadu DTSEN, bukan karena perintah presiden untuk mencabut kepesertaan.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mencabut pernyataannya yang menyebut penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan merupakan instruksi presiden.
Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di masyarakat karena menyesetkan.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Karena itu, ia meminta pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ujarnya.
Gus Ipul mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, adanya aturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah. Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.
"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," imbuhnya.
Baca Juga: Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
Gus Ipul menegaskan kalau juga tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.
“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.
Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?