Selebtek.suara.com - Kepolisian masih menahan Rizky Billar meskipun sang pelapor, yakni Lesti Kejora telah sepakat berdamai dan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkannya.
Hal itu membuat Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Billar mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Ia protes atas perlakuan polisi kepada kliennya.
"Untuk apa?" seru Hotma Sitompul, dikutip dari Suara.com
Hotma Sitompul kemudian mempertanyakan sikap Polres Metro Jakarta Selatan yang terkesan memperpanjang masalah dengan tetap menahan Rizky Billar.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres masih membuat perkara ini menjadi panjang? Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompul.
"Orang sudah damai, sudah ditelepon, tapi masih diumumkan kalau ini kami tahan. Ada apa dengan Kapolres?," lanjutnya.
Menurut Hotma Sitompul, Lesti Kejora sudah sepakat untuk berdamai dengan Rizky Billar sebelum penetapan penahanan terhadap sang suami.
Namun dengan penahanan Rizky Billar ia khawatir bisa membatalkan perdamaian.
"Ada dua orang mau damai, kok masih dibikin ribut? Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," lanjut sang pengacara.
Untuk menindaklanjuti proses hukum kliennya, Hotma Sitompul bersama tim akan datang lagi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB pagi ini untuk meminta kejelasan tentang nasib Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan polisi pada Rabu (12/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Namun Lesti Kejora selaku pelapor akhirnya memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Meski Lesti telah mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa langsung melenggang bebas begitu saja. Polisi harus melakukan gelar perkara sebelum tersangka bisa dinyatakan bebas atau tidak.
"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Kebebasan Rizky Billar juga tidak ditentukan oleh pencabutan laporan melainkan dari penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," kata Zulpan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman