/
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:43 WIB
Suami bunuh istri karena live streaming (tangkapan layar/Youtube Hirotada Radifan)

Ia juga mengaku kesal karena sang istri sering menghabiskan waktu untuk live streaming. Bahkan ia mengatakan bahwa sang istri bisa menghabiskan waktu sampai 4 jam dalam sehari hanya untuk live streaming.

Padahal, dikabarkan bahwa Aprilianingsih melakukan live streaming untuk mencari uang.

Syarofuddin mengaku menyesali perbuatannya. Namun ia tetap dihukum minimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak 45 miliar rupiah.(*)

Load More