- Bareskrim Polri menetapkan Frendy Dona sebagai DPO karena berperan mengendalikan laboratorium narkoba sabu dan cairan etomidate di Jakarta.
- Penetapan ini bermula dari penangkapan Ananda Wiratama di Jakarta Timur setelah terbukti mengirim narkoba melalui pengemudi ojek online.
- Pihak kepolisian menyita barang bukti narkoba senilai Rp410 juta setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Apartemen Callia, Jakarta.
Suara.com - Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Frendy Dona, pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan vape yang mengandung etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frendy ditetapkan sebagai DPO lantaran berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta.
"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Eko menjelaskan, penetapan DPO ini bermula dari penangkapan seorang bernama Ananda Wiratama di Apartemen Callia, Jakarta Timur, pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Tersangka berperan sebagai pengendali kurir ojek online yang ditugaskan mengantar narkoba.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian mendapat pengaduan dari seorang pengemudi ojek online (ojol) atas paket yang dibawanya dan sangat mencurigakan.
Petugas piket kemudian melakukan pemeriksaan x-ray dan mengidentifikasi paket tersebut sebagai narkoba.
"Penjagaan melaporkan kepada Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus Catridge warna hitam berlogo MAFIA diduga bersisi cairan Etomidate dan satu bungkus bening sabu-sabu," jelas Eko.
Eko menambahkan, setelahnya tim melakukan penyamaran ke lokasi tujuan paket akan diantarkan, yakni di Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Paket itu kemudian diambil seorang pengemudi ojol lainnya yang mengaku dipesan untuk mengantar paket ke Hotel Brahma, Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Tidak berselang lama datang saksi Pangga Prastya untuk mengambil paket tersebut yang mana diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratma, dari keterangan tersangka bahwa dia sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali atas perintah Frendy Dona," jelas Eko.
Dari pengakuan Ananda, cairan diduga Etomidate memang digunakan untuk campuran dari Vape tersebut. Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia.
Dalam setiap aksinya, Ananda mengaku mendapat upah sebesar Rp100 ribu. Apabila stok mulai menipis, tersangka akan mengambil narkoba tersebut ke apartemen DPO Frendy Dona.
"Dari pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, cairan etomidate, catridge berisikan campuran etomidate, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dengan total perkiraan konversi harga Rp410 juta," pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April