- Bareskrim Polri menetapkan Frendy Dona sebagai DPO karena berperan mengendalikan laboratorium narkoba sabu dan cairan etomidate di Jakarta.
- Penetapan ini bermula dari penangkapan Ananda Wiratama di Jakarta Timur setelah terbukti mengirim narkoba melalui pengemudi ojek online.
- Pihak kepolisian menyita barang bukti narkoba senilai Rp410 juta setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Apartemen Callia, Jakarta.
Suara.com - Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Frendy Dona, pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan vape yang mengandung etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frendy ditetapkan sebagai DPO lantaran berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta.
"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Eko menjelaskan, penetapan DPO ini bermula dari penangkapan seorang bernama Ananda Wiratama di Apartemen Callia, Jakarta Timur, pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Tersangka berperan sebagai pengendali kurir ojek online yang ditugaskan mengantar narkoba.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian mendapat pengaduan dari seorang pengemudi ojek online (ojol) atas paket yang dibawanya dan sangat mencurigakan.
Petugas piket kemudian melakukan pemeriksaan x-ray dan mengidentifikasi paket tersebut sebagai narkoba.
"Penjagaan melaporkan kepada Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus Catridge warna hitam berlogo MAFIA diduga bersisi cairan Etomidate dan satu bungkus bening sabu-sabu," jelas Eko.
Eko menambahkan, setelahnya tim melakukan penyamaran ke lokasi tujuan paket akan diantarkan, yakni di Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Paket itu kemudian diambil seorang pengemudi ojol lainnya yang mengaku dipesan untuk mengantar paket ke Hotel Brahma, Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Tidak berselang lama datang saksi Pangga Prastya untuk mengambil paket tersebut yang mana diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratma, dari keterangan tersangka bahwa dia sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali atas perintah Frendy Dona," jelas Eko.
Dari pengakuan Ananda, cairan diduga Etomidate memang digunakan untuk campuran dari Vape tersebut. Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia.
Dalam setiap aksinya, Ananda mengaku mendapat upah sebesar Rp100 ribu. Apabila stok mulai menipis, tersangka akan mengambil narkoba tersebut ke apartemen DPO Frendy Dona.
"Dari pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, cairan etomidate, catridge berisikan campuran etomidate, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dengan total perkiraan konversi harga Rp410 juta," pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus