Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Ibu tiga anak ini akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung Selasa (25 Oktober 2022) hingga 13 November.
Mantan istri Dipo Latief ini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Terkait hal itu, kini kembali viral video ucapan Nikita Mirzani yang diduga menjadi penyebab dirinya dipolisikan Dito Mahendra.
"Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra. Kalian Google aja namanya. Namanya udah jelek. Di Google aja namanya jelek," ujar Nikita Mirzani dikutip dari video yang dibagian akun Instagram @lambe_danu_official99, Rabu (26/10/2022).
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah seorang penipu. Ia pun menyeret nama Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasih Dito.
"Dia itu banyak banget nipu uang orang. Nah uangnya itu dibeliinlah barang-barang mewah buat si Nindy. Uang hasil nipu orang," sambungnya.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani pun menyebut Dito Mahendra adalah seorang makelar kasus.
"Dia itu kaya markus, makelar kasus," ucap Nikita.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: AHY Disarankan Menjadi Menteri Dulu Sebelum Cawapres
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali yaitu pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Ia kemudian dijemput paksa saat berada di mall kawasan Jakarta pada 21 Juli 2022. Keesokan harinya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanan ditangguhkan atas permintaan pengacara Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Dito Mahendra ngotot polisikan Nikita Mirzani
Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, 22 Juli lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jalani Penahanan, Siapa Pemegang Akun Media Sosial Nikita Mirzani?
-
Isa Zega Dicibir Gara-gara Tertawakan Nikita Mirzani Dipenjara, Netizen: Pansos Terus Om!
-
Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan
-
Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri
-
Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan