/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Suara.com

Selebtek.suara.com - Bharada Richard Eliezer atau biasa disebut Bharada E, belum lama ini disebut-sebut sebagai sosok idola oleh sejumlah warganet, lantaran dirinya dinilai sebagai cerminan para rakyat Indonesia saat ini.

Melansir dari akun @rumpi_gosip, memperlihatkan sebuah video seorang wanita yang mengatakan bahwa Barada E adalah sosok idola.

Dalam video tersebut, wanita tersebut menjelaskan alasan kenapa Barada E menjadi sosok idola masyarakat saat ini.

"Bharada E ini seperti menggambarkan diri kita. Siapa sih dari kita yang tidak pernah difitnah, dipojokkan, dan berada di situasi yang sulit dalam mengikuti perintah atasan, sehingga kita merasa sama tertindasnya seperti Bharada E" kata wanita tersebut pada unggahan tersebut.

Dipojokkan Saat Sidang

Dalam sidang kedua yang digelar pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu, Bharada E tampak dipojokkan oleh seorang pakar hukum pidana.

Prof Hibnu Nugroho, seorang pakar hukum pidana mengatakan bahwa pernyataan Bharada E dalam sidang soal dirinya yang hanya menuruti perintah Ferdy Sambo memberikan keuntungan dan kerugian bagi rekan Brigadir J tersebut.

Bharada E juga dinyatakan tak bisa begitu saja lolos dari hukuman berat oleh Hibnu Nugroho, lantaran dirinya terbukti menembak Brigadir J secara bertubi-tubi hingga menghabisi nyawa rekannya itu.

"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, dikutip dari Suara.com lewat tayangan Kabar Petang di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Halloween Merayakan Apa? Begini Sejarah dan Tradisinya

Padahal, Bharada E dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa dirinya tak berkutik atas rencana pembunuhan Brigadir J karena dipaksa oleh Ferdy Sambo. Apalagi Bharada E juga mendapatkan status justice collaborator dari LPSK.

Berada di Situasi Sulit Dalam Mengikuti Perintah Atasan

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku bahwa dirinya berada di posisi sulit antara mengikuti perintah atasannya Ferdy Sambo, atau melindungi rekannya tersebut yakni Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara juga menyebutkan bahwa ada ancaman saat Ferdy Sambo memerintah menembak.

“(Bharada E) ‘Tapi saya juga takut, tapi karena ketakutan juga, kalau saya enggak menembak, saya ditembak,’ sama yang nyuruh nembak,” ungkap Deolipa, pada Selasa (9/8/2022).

Siap Melawan Ferdy Sambo

Load More