SuaraCianjur.id- Disebutkan kalau terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terlibat dalam menghilangkan barang bukti DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Situasi dan upaya menghilangkan barang bukti beruapa rekaman dari CCTV dilakukan pasca kematian Brigadir J alai Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh anggota dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, bernama Kompol Aditya Cahya. Dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Kompol Aditya menjadi saksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Menurut Kompol Aditya, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya, Hendra atau Agus diduga turut terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti DVR CCTV.
“Kami ketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan Dittipidsiber, Pak Hendra Kurniawan dan Pak Agus Nurpatria, menghilangkan barang bukti elektronik DVR CCTV,” ucap Kompol Aditya dalam ruang sidang, seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (27/10/2022).
Dirinya adalah bagian dari timsus Polri yang dibentuk dan bertugas untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J, yang bertugas di bawah pimpinan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kompol Aditya mengecek lansgugn CCTv yang ada di pos satpam yang ada di dekat rumah Ferdy Sambo. Dirinya melakukan itu bersama dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik.
Dari pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, dilakukan lantaran DVR yang dipegang penyidik ternyata kosong.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J
"Tak ada isi rekaman apapun," ungkap Kompol Aditya.
Ternyata DVR CCTV yang dipegang oleh timnya itu adalah DVR yang baru diganti, di pos satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Kami bisa pastikan kalau DVR yang ada di pos sekuriti Duren Tiga, tidak ditemukan isinya,” ungkap Aditya.
Penyidik Bareskrim Polri turut melakukan interograsi terhadap sekuriti komplek Polri Duren Tiga, dengan nama Marzuki. Menurutnya dari hasil keterangan tersebut, DVR di pos Sekuriti adalah baru. DVR sebelunya sudah diamankan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui dalam perkara merintangi penyidikan ini, ada beberapa yang menjadi terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Sumber: Kompas TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan