SuaraCianjur.id- Disebutkan kalau terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terlibat dalam menghilangkan barang bukti DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Situasi dan upaya menghilangkan barang bukti beruapa rekaman dari CCTV dilakukan pasca kematian Brigadir J alai Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh anggota dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, bernama Kompol Aditya Cahya. Dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Kompol Aditya menjadi saksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Menurut Kompol Aditya, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya, Hendra atau Agus diduga turut terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti DVR CCTV.
“Kami ketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan Dittipidsiber, Pak Hendra Kurniawan dan Pak Agus Nurpatria, menghilangkan barang bukti elektronik DVR CCTV,” ucap Kompol Aditya dalam ruang sidang, seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (27/10/2022).
Dirinya adalah bagian dari timsus Polri yang dibentuk dan bertugas untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J, yang bertugas di bawah pimpinan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kompol Aditya mengecek lansgugn CCTv yang ada di pos satpam yang ada di dekat rumah Ferdy Sambo. Dirinya melakukan itu bersama dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik.
Dari pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, dilakukan lantaran DVR yang dipegang penyidik ternyata kosong.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J
"Tak ada isi rekaman apapun," ungkap Kompol Aditya.
Ternyata DVR CCTV yang dipegang oleh timnya itu adalah DVR yang baru diganti, di pos satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Kami bisa pastikan kalau DVR yang ada di pos sekuriti Duren Tiga, tidak ditemukan isinya,” ungkap Aditya.
Penyidik Bareskrim Polri turut melakukan interograsi terhadap sekuriti komplek Polri Duren Tiga, dengan nama Marzuki. Menurutnya dari hasil keterangan tersebut, DVR di pos Sekuriti adalah baru. DVR sebelunya sudah diamankan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui dalam perkara merintangi penyidikan ini, ada beberapa yang menjadi terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Sumber: Kompas TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak
-
Serum Penumbuh Rambut yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Produk yang Bisa Dipakai
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026