SuaraCianjur.id- Disebutkan kalau terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terlibat dalam menghilangkan barang bukti DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Situasi dan upaya menghilangkan barang bukti beruapa rekaman dari CCTV dilakukan pasca kematian Brigadir J alai Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh anggota dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, bernama Kompol Aditya Cahya. Dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Kompol Aditya menjadi saksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Menurut Kompol Aditya, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya, Hendra atau Agus diduga turut terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti DVR CCTV.
“Kami ketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan Dittipidsiber, Pak Hendra Kurniawan dan Pak Agus Nurpatria, menghilangkan barang bukti elektronik DVR CCTV,” ucap Kompol Aditya dalam ruang sidang, seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (27/10/2022).
Dirinya adalah bagian dari timsus Polri yang dibentuk dan bertugas untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J, yang bertugas di bawah pimpinan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kompol Aditya mengecek lansgugn CCTv yang ada di pos satpam yang ada di dekat rumah Ferdy Sambo. Dirinya melakukan itu bersama dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik.
Dari pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, dilakukan lantaran DVR yang dipegang penyidik ternyata kosong.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J
"Tak ada isi rekaman apapun," ungkap Kompol Aditya.
Ternyata DVR CCTV yang dipegang oleh timnya itu adalah DVR yang baru diganti, di pos satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Kami bisa pastikan kalau DVR yang ada di pos sekuriti Duren Tiga, tidak ditemukan isinya,” ungkap Aditya.
Penyidik Bareskrim Polri turut melakukan interograsi terhadap sekuriti komplek Polri Duren Tiga, dengan nama Marzuki. Menurutnya dari hasil keterangan tersebut, DVR di pos Sekuriti adalah baru. DVR sebelunya sudah diamankan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui dalam perkara merintangi penyidikan ini, ada beberapa yang menjadi terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Sumber: Kompas TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
Aksi Memukau Joe Taslim dan Yayan Ruhian dalam Film 'The Furious', Kapan Tayangnya?
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
5 Rekomendasi Sabun Cair Anti Jerawat untuk Mengatasi Bruntusan di Badan
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?