News / Nasional
Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB
Mahasiswa menggelar aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6/2026) memprotes kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto. [FMN UI]
Baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengkritik pengerahan ribuan personel gabungan TNI dan Polri pada aksi mahasiswa di Jakarta.
  • Pengerahan militer dinilai berlebihan karena berpotensi menciptakan intimidasi dan melanggar hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.
  • Pemerintah didesak menarik pasukan militer dan mendengarkan aspirasi mahasiswa terkait evaluasi kebijakan negara tanpa menggunakan pendekatan represif atau kekerasan.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti pengerahan ribuan personel gabungan Polri dan TNI oleh negara dalam merespons aksi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Amnesty International menegaskan kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

Namun, kata Usman Hamid, respons negara dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.

"Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan," kata Usman dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Usman mengatakan pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah besar di ruang publik kerap menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.

"Apalagi pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga sangat problematis, karena mereka dilatih untuk melawan musuh, bukan untuk pengendalian massa. Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh," tutur Usman.

Usman menegaskan peserta aksi bukanlah musuh, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi.

Menurutnya, tugas negara adalah memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Usman juga mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap memori kelam Tragedi Agustus 2025.

Baca Juga: Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat

Pada saat itu, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan berujung pada penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, hingga jatuhnya korban luka dan jiwa di pihak warga sipil, yang pada akhirnya menyulut kekerasan lanjutan.

"Tragedi Agustus 2025 adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh terulang. Aparat keamanan wajib tunduk pada Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal, dan merupakan jalan terakhir," kata Usman.

Usman mengatakan demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Oleh karena itu, aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan keselamatan setiap demonstran.

"Lebih penting lagi adalah presiden dan para pejabatnya harus mendengarkan dan menindak lanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api," kata Usman.

Diketahui, mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek kembali turun ke jalan, Jumat (12/6/2026).

Para mahasiswa membawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

"Mulai dari evaluasi alokasi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme sipil, hingga desakan agar presiden terbuka terhadap kritik publik," kata Usman.

Load More