/
Selasa, 01 November 2022 | 07:44 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlangsung. Beberapa momen pun akan dinanti oleh banyak orang, saah satunya adalah pertemuan Sambo dan Putri dengan orangtua Brigadir J.

Pada hari ini, Selasa (1/11/2022) momen tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan orangtua dan kekasih Brigadir J sebagai saksi.

"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.

Sekadar informasi, 12 saksi tersebut adalah keluarga Brigadir J. Mereka juga telah hadir pada sidang Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Ke-12 saksi tersebut diantaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).

Kemudian ada Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata Wahyu.

Pada sidang pekan lalu, majels hakim menolah seluruh nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim beralasan jika dakwaan yang dijatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa sudah memenuhi syarat formil dan materil. Hal ini juga mebuat persidangan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Baca Juga: Inilah 20 Manfaat Minum Air Hangat Untuk Tubuh yang Jarang Diketahui

Sidang ini adalah buntut dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu mengaku jika istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. (*)

Load More