Selebtek.suara.com - Persidangan Nikita Mirzani sepertinya tidak lama lagi akan digelar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan berkas surat dakwaan ibu tiga anak itu sudah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan dalam waktu dekat surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward kepada wartawan, Kamis (3/11/2022), dikutip dari PMJ News.
Namun, Edward menjelaskan surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sejak 25 Oktober lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak menjelaskan Nikita Mirzani ditahan hingga 13 November 2022, sambil menunggu pihaknya mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Setidaknya lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk menyelesaikan surat dakwaan tersebut.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Realisasi Investasi di Jawa Barat Capai Rp128,37 Triliun
Sementara itu, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum artis yang kerap disapa nyai itu mengungkapkan kliennya meminta agar JPU segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan agar ia secepatnya bertarung di persidangan.
Pihak Nikita telah menyiapkan materi untuk menghadapi tuntutan jaksa. Ia pun berjanji akan mengungkapkan hal yang sebenarnya terkait pasal yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Gracia Indri Melahirkan Anak Kedua di Belanda, Intip Potret Menggemaskan Jagoan Kecilnya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Pelatih Crystal Palace Sindir Manchester United Menang Gegara Penalti
-
Menjemput Bahagia di Sudut Cik Di Tiro: Pelarian Manis di Coklat Cafe
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Nasib Tim Melli Terancam Pasca Donald Trump Klaim Kematian Pemimpin Tertinggi Iran