/
Kamis, 03 November 2022 | 14:50 WIB
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Persidangan terkait tewasnya Brigadir J terus mengungkap banyak fakta. Salah satunya adalah pesan Ferdy Sambo saat pihak kepolisian Jakarta Selatan melakukan olah TKP.

Mantan Kadiv Propam itu mengatakan kepada AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak membuat ramai tewasnya Brigadir J.

Kesaksian Ridwan ini diungkapkan pada persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua pembunuhan Brigadir J dengan terdaksa Irfan Widyanto

"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.

Saat ditanya bagaimana respon Ferdy Sambo saat itu, Ridwan mengatakan jika suami Putri Candrawathi itu menitipkan pesan kepadanya. Ia diminta untuk melakukan olah TKP dengan orang secukupnya dan tak boleh membocorkan tewasnya Brigadir J ke publik.

"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.

Sementara itu pada sesaat tewasnya Brigadir J, anak buah Ferdy Samo yakni Kombes Pol Susanto sempat mengambil barang bukti berupa pistol yang sudah diamankan di lokasi. Susanto adalah mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Saat itu Susanto mengambil barang bukti senjata api jenis HS dan Glock-17. Dua senjata ini dipakai untuk dalih aksi saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J. (*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Murung Usai Brigadir J Tewas

Load More