/
Selasa, 08 November 2022 | 21:30 WIB
Dewi Perssik (YouTube Dewi Perssik)

Selebtek.suara.com - Dewi Perssik mantap untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap wanita yang telah menghinanya di media sosial. 

Pedangdut yang akrab disapa Depe itu mengatakan hinaan haters tersebut membawa efek yang luar biasa pada keluarganya di kampung halaman. 

Dewi Perssik mencontohkan, saat ia dihina dengan sebutan pelacur, maka sang ibunda menjadi bahan omongan orang-orang di kampung halamannya. Mereka mengira hinaan itu benar.

"Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang 'itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya'," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022), dikutip dari Suara.com.

Depe merasa malu karena ibunya menjadi pergunjingan para tetangga di sekitar kampungnya.

"Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi, benar banget ibu-ibu," lanjutnya.

Karena itulah, Dewi Perssik bersikukuh melanjutkan laporannya terhadap wanita berinisial W yang telah menghinanya itu.

Saat bertemu dengan W di Polres Jakarta Selatan, Dewi Perssik pun menantang sang haters untuk memberikan bukti jika hinaannya itu memang benar.

"Kami minta bukti kalau memang seperti itu. Saya bobo sama siapa?" kata Depe.

Baca Juga: Geram, Said Abdullah Semprot Andi Arief: Tak Ada Kubu-kubuan di PDIP, Jangan Coba Pecah Belah

Namun wanita itu hanya mengaku salah tanpa bisa membuktikan ucapannya.

"Beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf,'" kata Dewi Perssik.

Akibat perbuatannya, haters wanita berusia 50 tahun itu dijerat dengan pasat 27 Ayat 3 dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).

Sumber: Suara.com

Load More