/
Rabu, 09 November 2022 | 21:45 WIB
Eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton mengungkapkan terdakwa Kuat Ma'ruf sempat menitipkan dua buah pisau kepadanya usai Brigadir J dibunuh dirumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Fakta itu dibongkar Yogi saat memberikan keterangan sebagai saksi persidangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2022).

Yogi menjelaskan pisau yang dititipkan oleh Kuat Ma'ruf sejenis pisau dapur yang berukuran kecil.

"Pisau apa yang dititip Kuat?" tanya Majelis Hakim

"Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, kecil," jawab Yogi.

Majelis Hakim lalu meminta JPU menunjukkan pisau tersebut sebagai barang bukti yang disaksikan oleh Yogi dan Kuat Ma'ruf serta kuasa hukumnya. Kuat pun mengangguk-anggukan kepalanya.

Majelis Hakim mencecar Yogi mengenai berapa jumlah pisau tersebut. Yogi mengaku saat itu ia memegang dua buah pisau dari Kuat.

"Ada berapa?" tanya Majelis Hakim.

"Seingat saya ada dua bilah. Ada dua pisau," tutur Yogi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Masih Kaji Usulan Kenaikan Harga Elpiji

Terdakwa Kuat Ma'ruf di sidang (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)

Yogi menjelaskan Kuat menitipkan pisau pada saat rombongan hendak ke rumah Saguling setelah Yosua dibunuh. Kuat berpesan agar meletakkan pisau itu di dapur rumah Saguling.

"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur kurang lebih seperti itu," jelas Yogi.

Saksi Yogi pun akhirnya menyimpan pisau tersebut di dapur sesuai pesan Kuat Ma'ruf.

Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada Yogi, kemana Kuat setelah menitipkan dua pisau itu. Yogi menjawab, dirinya tidak mengetahui kemana Kuat setelah rombongan hendak pulang ke rumah Saguling.

Dia hanya menyebutkan Kuat, Ricky serta Bharada Richard Eliezer langsung diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada malam itu.

"Setelah itu Kuat ke mana?" tanya Majelis Hakim.

Load More