Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mulai menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Serang, hari ini Senin (14/11/2022). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Sayangnya, pemain film Comic 8 harus menunggu selama 2 pekan lagi karena sidang ditunda. Alasannya cukup unik yakni seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan ikut lomba tenis.
"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," kata Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis dalam sidang tersebut, seperti dilansir SUara.com, Senin (14/11/22).
Penundaan ini pun membuat Nikita Mirzani keberatan. Menurutnya waktu yang diberikan oleh hakim terlalu lama. Ia bahkan sampai memotong penjelasan hakim.
"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.
Hakim kemudian menjelaskan jika penundaan dua pekan tersebut hanya untuk agenda eksepsi saja. "Jadi khusus untuk minggu ini saja," ucap hakim Dedy Adi Saputra.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini memang sedang terlilit masalah hukum. Ia dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani pun terkena pasal berlapis dengan tiga jenis dakwaan. Pertama didakwa mencemarkan nama baik dengan kerugian materiil sebesar 17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua mengunggah foto yang bersangkutan di media sosial dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketiga Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sergio Castel Siap Bangkit di Leg Kedua, Bawa Persib Bandung Lolos ke Babak 8 Besar ACL Two
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Jorge Martin Pulih dari Cedera, Siap Ikuti Tes MotoGP di Buriram
-
3 Calon Debutan Timnas Indonesia yang Bisa Tampil di FIFA Series 2026
-
Pemandangan Langka, Atletico Madrid Hajar Barcelona Tanpa Ampun 4-0
-
7 Parfum di Indomaret yang Murah dan Tahan Lama, Semua di Bawah Rp50 Ribu
-
Apakah Imlek Boleh Pakai Baju Putih?
-
5 Sepeda Murah dan Bagus untuk Anak Sekolah, Ekstra Nyaman Buat Harian
-
Arsenal Ditahan Imbang Brentford, Jarak Poin dengan Manchester City Semakin Tipis