Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mengungkap kondisinya saat mendekam di tahanan Rutan Kelas II Serang. Sejak ditahan pada 25 Oktober lalu, Niki sempat dirawat karena alami saraf kejepit pada punggungnya.
Hal itu ia ungkap usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Serang hari ini di depan awak media yang hadir.
Artis yang akrab disapa Nyai ini menjelaskan terkait sakit yang dideritanya. Menurutnya itu karena perubahan kebiasaan tidur.
Selama berada di sel tahanan, Nikita Mirzani tidur beralaskan matras tipis. Kondisi tersebut membuat punggungnya merasa sakit.
Meski demikian, Nikita menyadari bahwa ia harus menyesuaikan diri dengan kehidupan Rutan seperti tahanan lainnya.
"Karena tidur kan. Tidurnya pakai matras gitu, tipis. Tapi kan harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain, ungkap Niki, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Senin (14/11/2022).
"Karena mungkin terlalu lama," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki skoliosis, yaitu kondisi kelainan pada tulang belakang.
Ibu tiga anak ini mengaku, rasa sakitnya akan kambuh jika terlalu lama tidur di tempat keras. Nikita menuturkan seharusnya ia menjalani terapi seminggu sekali untuk menangani kondisinya tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Didenda Rp18,3 Miliar Akibat Wawancara dengan Piers Morgan
"Niki kan juga punya skoliosis kan, tulang yang agak bengkok gitu. Jadi emang agak nyeri, kadang-kadang kalau kambuh sakit," ujar Nikita.
"Harusnya kan emang terapi setiap satu minggu sekali," imbuhnya.
Namun, di sidang perdana kasusnya ini, Nikita mengaku dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Alhamdulillah baik-baik saja," ujar Nikita.
Ia pun mengaku cepat beradaptasi dengan lingkungan Rutan karena semuanya bersikap baik.
"Teman-teman di dalam kamar juga baik-baik semua. Ka Rutannya baik, penjaganya semuanya baik, jadi gak harus beradaptasi ya biasa saja kayak kehidupan sehari-hari," tutur Nikita.
Berita Terkait
-
Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan
-
Keluar Mobil Tahanan, Mata Nikita Mirzani Nggak Bisa Bohong
-
Nikita Mirzani Berikan Reaksi Mengejutkan Dengar Dakwaan Jaksa
-
Nikita Mirzani Penuh Senyum dan Tampak Bahagia di Sidang Perdana, Netizen: Menandakan Betah di Sana
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka
-
5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
5 Rekomendasi Kompor Gas Paling Irit Bahan Bakar untuk Ikuti Imbauan Menteri ESDM
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah