SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik telah memasuki babak baru.
Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana hari ini, Sinin (14/11/2022), adapun agenda persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polres Serang Kota oleh Dito Mahendra 16 Mei 2022 lalu.
Semenjak dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikabarkan tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Bukan hanya sekali, Nikita Mirzani dilaporkan mangkir dari pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.
Lantaran hal tersebut pihak kepolisian kemudian menjalankan prosedur penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dijemput paksa pada tanggal 21 Juli, dan kemudian pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan karena alasan kemanusiaan.
Namun pada tanggal 25 Oktober lalu, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang Kota.
Nikita Mirzani Protes kepada Hakim Terkait Sidang yang Ditunda
Persidangan perdana Nikita Mirzani berjalan lancar, Nikita Mirzani tampak memasuki ruangan sidang dengan kondisi yang tampak sehat.
Ibu tiga anak tersebut bahkan terlihat santai dan beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan dan pengunjung peridangan.
Suasana sedikit tegang ketika Majelis Hakim mengumumkan persidangan Nikita Mirzani ditunda selama dua minggu,
Adapun alasan penundaan persidangan tersebut adalah hakim yang dikabarkan akan mengikuti ajang perlombaan bola tenis.
“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ucap Hakim Dedy Adi Saputra seperti dikurip dari Suara.com, Sini (14/11/2022).
Mendengar pengumuman hakim tersebut sontak saja Nikita Mirzani terkejut dan memotong perkataan hakim menyampaikan keberata.
“Yang mulia, mohon maaf, kelamaan,” Tukas Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia