Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemcemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei lalu.
Terkait dakwaan yang dibacakan jaksa, Nikita Mirzani memberikan reaksinya sambil tertawa.
"Lucu saja, ketawa saja. Kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," ujar Nikita
Sidang lanjutan kasus Nikita ditunda selama dua minggu ke depan karena seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan mengikuti lomba tenis.
"Dua minggu, ya sudah memang aturannya begitu," ucap Nikita sambil berlalu.(*)
Komentar
Berita Terkait
-
Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan
-
Keluar Mobil Tahanan, Mata Nikita Mirzani Nggak Bisa Bohong
-
Nikita Mirzani Berikan Reaksi Mengejutkan Dengar Dakwaan Jaksa
-
Nikita Mirzani Penuh Senyum dan Tampak Bahagia di Sidang Perdana, Netizen: Menandakan Betah di Sana
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali