Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mengungkap kondisinya saat mendekam di tahanan Rutan Kelas II Serang. Sejak ditahan pada 25 Oktober lalu, Niki sempat dirawat karena alami saraf kejepit pada punggungnya.
Hal itu ia ungkap usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Serang hari ini di depan awak media yang hadir.
Artis yang akrab disapa Nyai ini menjelaskan terkait sakit yang dideritanya. Menurutnya itu karena perubahan kebiasaan tidur.
Selama berada di sel tahanan, Nikita Mirzani tidur beralaskan matras tipis. Kondisi tersebut membuat punggungnya merasa sakit.
Meski demikian, Nikita menyadari bahwa ia harus menyesuaikan diri dengan kehidupan Rutan seperti tahanan lainnya.
"Karena tidur kan. Tidurnya pakai matras gitu, tipis. Tapi kan harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain, ungkap Niki, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Senin (14/11/2022).
"Karena mungkin terlalu lama," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki skoliosis, yaitu kondisi kelainan pada tulang belakang.
Ibu tiga anak ini mengaku, rasa sakitnya akan kambuh jika terlalu lama tidur di tempat keras. Nikita menuturkan seharusnya ia menjalani terapi seminggu sekali untuk menangani kondisinya tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Didenda Rp18,3 Miliar Akibat Wawancara dengan Piers Morgan
"Niki kan juga punya skoliosis kan, tulang yang agak bengkok gitu. Jadi emang agak nyeri, kadang-kadang kalau kambuh sakit," ujar Nikita.
"Harusnya kan emang terapi setiap satu minggu sekali," imbuhnya.
Namun, di sidang perdana kasusnya ini, Nikita mengaku dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Alhamdulillah baik-baik saja," ujar Nikita.
Ia pun mengaku cepat beradaptasi dengan lingkungan Rutan karena semuanya bersikap baik.
"Teman-teman di dalam kamar juga baik-baik semua. Ka Rutannya baik, penjaganya semuanya baik, jadi gak harus beradaptasi ya biasa saja kayak kehidupan sehari-hari," tutur Nikita.
Berita Terkait
-
Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan
-
Keluar Mobil Tahanan, Mata Nikita Mirzani Nggak Bisa Bohong
-
Nikita Mirzani Berikan Reaksi Mengejutkan Dengar Dakwaan Jaksa
-
Nikita Mirzani Penuh Senyum dan Tampak Bahagia di Sidang Perdana, Netizen: Menandakan Betah di Sana
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!