Selebtek.suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin memberikan sebuah pengakuan baru. Ia mendapat perintah untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi Brigadir J.
Namun perintah itu bukan datang dari Ferdi Sambo melainkan Kombes Susanto Haris, eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (28/11/2022). Ada tiga terdakwa yang ikut persidangan yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada awalnya, Arif melaporkan hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 ke Ferdy Sambo. Setelah autopsi, jenazal dimasukan ke peti.
Saat itu, Arif mendokumentasikan hasis autopsi dari dokter forensik. Lalu dokumen tersebut ia kirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam. Namun Susanto meminta Arif menghapus foto yang dikirimkan.
"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.
"Selesai autopsi," beber Arif.
Arif menjelaskan penyebaran dokumentasi harus dari satu pintu. Sehingga setiap anggota yang memiliki foto dokumentasi diminta untuk menghapusnya oleh Susanto.
"Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.
Namun, Arif tak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut. Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Arif. (*)
Berita Terkait
-
Kubu Brigadir J 'Telanjangi' Ferdy Sambo Soal Duit Belanja Bulanan: Gaji Rp 35 Juta, Tapi Pengeluaran Rp 600 Juta
-
Sudah Sembuh Dan Dinyatakan Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Langsung Hari Ini
-
Belanja Bulanan Ferdy Sambo Tembus Rp 600 Juta, Ingat Lagi Cerita Suksesnya Bongkar Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Welber Jardim Segera Gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu