Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadapi ancaman sebagai tersangka kasus prank KDRT yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik telah menaikan status kasus yang menjerat pasangan suami istri itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk kasus yang dilaporkan tentang prank di Polsek Kebayoran Baru sekarang masuk tahap penyidikan," kata Nurma Dewi dikutip dari YouTube Seleb Oncam, Senin (5/12/2022).
Nurma Dewi menambahkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa dua orang polisi yang berada di tempat kejadian dan satu orang pelapor.
"Sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di tempat kejadian, kemudian 1 orang pelapor hari ini jam 1 (siang)," lanjut Nurma Dewi.
"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13," ujar Nurma Dewi.
Untuk saat ini, status Baim Wong masih sebagai saksi terlapor. Penyidik akan memanggil ayah dua anak itu jika membutuhkan keterangan tambahan.
"Jika kita memang butuh keterangan dalam mendalami kasus yang ada pasti kita panggil," tegas Nurma Dewi.
Atas laporan ini, Baim Wong dijerat dengan Pasal 220 KUHP dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Polres Kudus Ungkap Kasus Curanmor, Maling Beraksi Pakai Obeng
"Terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan," ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi menjelaskan, Baim Wong dilaporkan untuk tiga kasus, namun saat ini baru satu perkara yang naik sidik.
"Untuk sementara masih didalami penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara baru bisa ditentukan naik sidik, kami memeriksa kembali untuk saksi-saksi tambahan. Keterangan itu yang diharapkan untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," terang Nurma Dewi.
Sementara itu perwakilan Sahabat Polisi, Eko dan Silvi mengapresiasi kinerja polisi yang telah menaikan kasus Prank KDRT yang dilaporkannya.
Eko yakin Baim Wong akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti unsur pidana.
"Kalau dari kacamata kami minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka itu sudah ada di penyidik," kata Eko.(*)
Berita Terkait
-
Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
-
Kasus Prank Polisi Naik Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Kasus Prank KDRT Naik ke Tingkat Penyidikan, Baim Wong Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Baim Wong Sepi Job Gegara Kasus Prank KDRT? Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen