Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadapi ancaman sebagai tersangka kasus prank KDRT yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik telah menaikan status kasus yang menjerat pasangan suami istri itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk kasus yang dilaporkan tentang prank di Polsek Kebayoran Baru sekarang masuk tahap penyidikan," kata Nurma Dewi dikutip dari YouTube Seleb Oncam, Senin (5/12/2022).
Nurma Dewi menambahkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa dua orang polisi yang berada di tempat kejadian dan satu orang pelapor.
"Sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di tempat kejadian, kemudian 1 orang pelapor hari ini jam 1 (siang)," lanjut Nurma Dewi.
"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13," ujar Nurma Dewi.
Untuk saat ini, status Baim Wong masih sebagai saksi terlapor. Penyidik akan memanggil ayah dua anak itu jika membutuhkan keterangan tambahan.
"Jika kita memang butuh keterangan dalam mendalami kasus yang ada pasti kita panggil," tegas Nurma Dewi.
Atas laporan ini, Baim Wong dijerat dengan Pasal 220 KUHP dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Polres Kudus Ungkap Kasus Curanmor, Maling Beraksi Pakai Obeng
"Terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan," ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi menjelaskan, Baim Wong dilaporkan untuk tiga kasus, namun saat ini baru satu perkara yang naik sidik.
"Untuk sementara masih didalami penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara baru bisa ditentukan naik sidik, kami memeriksa kembali untuk saksi-saksi tambahan. Keterangan itu yang diharapkan untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," terang Nurma Dewi.
Sementara itu perwakilan Sahabat Polisi, Eko dan Silvi mengapresiasi kinerja polisi yang telah menaikan kasus Prank KDRT yang dilaporkannya.
Eko yakin Baim Wong akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti unsur pidana.
"Kalau dari kacamata kami minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka itu sudah ada di penyidik," kata Eko.(*)
Berita Terkait
-
Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
-
Kasus Prank Polisi Naik Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Kasus Prank KDRT Naik ke Tingkat Penyidikan, Baim Wong Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Baim Wong Sepi Job Gegara Kasus Prank KDRT? Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Beri Kejutan di Konser 37 Tahun, KLa Project Ajak Sisca Insani Demi Tampil Format Original Version
-
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Kuota Terbatas!
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Nyanyian Sunyi di Bangunan Puskesmas Tua
-
Apa Jabatan Atta Halilintar di Federasi Futsal? Ikut Dipuji usai Timnas Juara 2 Piala Asia Futsal
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
5 Rekomendasi Smartwatch Mirip Apple Watch: Desain Premium, Harga Merakyat
-
Lip Mask Sebaiknya Dipakai Kapan? Intip 5 Rekomendasi Terbaik untuk Atasi Bibir Hitam
-
Waspada Kesenjangan Digital! BINUS Tegaskan Teknologi Harus Jadi Milik Rakyat, Bukan Elit Saja