Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadapi ancaman sebagai tersangka kasus prank KDRT yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik telah menaikan status kasus yang menjerat pasangan suami istri itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk kasus yang dilaporkan tentang prank di Polsek Kebayoran Baru sekarang masuk tahap penyidikan," kata Nurma Dewi dikutip dari YouTube Seleb Oncam, Senin (5/12/2022).
Nurma Dewi menambahkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa dua orang polisi yang berada di tempat kejadian dan satu orang pelapor.
"Sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di tempat kejadian, kemudian 1 orang pelapor hari ini jam 1 (siang)," lanjut Nurma Dewi.
"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13," ujar Nurma Dewi.
Untuk saat ini, status Baim Wong masih sebagai saksi terlapor. Penyidik akan memanggil ayah dua anak itu jika membutuhkan keterangan tambahan.
"Jika kita memang butuh keterangan dalam mendalami kasus yang ada pasti kita panggil," tegas Nurma Dewi.
Atas laporan ini, Baim Wong dijerat dengan Pasal 220 KUHP dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Polres Kudus Ungkap Kasus Curanmor, Maling Beraksi Pakai Obeng
"Terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan," ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi menjelaskan, Baim Wong dilaporkan untuk tiga kasus, namun saat ini baru satu perkara yang naik sidik.
"Untuk sementara masih didalami penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara baru bisa ditentukan naik sidik, kami memeriksa kembali untuk saksi-saksi tambahan. Keterangan itu yang diharapkan untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," terang Nurma Dewi.
Sementara itu perwakilan Sahabat Polisi, Eko dan Silvi mengapresiasi kinerja polisi yang telah menaikan kasus Prank KDRT yang dilaporkannya.
Eko yakin Baim Wong akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti unsur pidana.
"Kalau dari kacamata kami minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka itu sudah ada di penyidik," kata Eko.(*)
Berita Terkait
-
Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
-
Kasus Prank Polisi Naik Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Kasus Prank KDRT Naik ke Tingkat Penyidikan, Baim Wong Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Baim Wong Sepi Job Gegara Kasus Prank KDRT? Ini yang Sebenarnya Terjadi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D