Selebtek.suara.com - DPR Amerika membuat wacana mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media. Menanggapi hal itu perusahaan induk, Meta akan mengancam balik. Mereka akan menghapus semua berita dari platform Facebook.
Aturan seperti ini sudah diberlakukan di Australia dan dinilai sukses menyeimbangkan hubungna bisnis antara raksasa internet dan perusahaan media. Di Indonesia, aturan serupa juga sedang dalam pembahasan.
Dilansir dari Reuters pekan ini, sejumlah anggota kongres AS sedang mempertimbangkan untuk memasukan aturan Journalism Competition and Preserveation Act ke rancangan undang-undang pertahakan yang berencana disahkan tahun ini.
Namun, juru bicara Meta, Andy Stone tak sepakat wacana ini. Ia pun mengancam akan menghapus emua berita dari Facebook kalau aturan itu disahkan sebagai undang-undang.
Menurut Stone, rancangan undang-undang itu keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Padahal perusahaan media membutuhkan platform seperi Facebook untuk menyebarkan berita. Sebaliknya, Facebook sama sekali tak butuh berita.
Di Amerika, perusahaan media yang tergabung di News Media Alliance mendesak DPR agar perusahaan internet seperti Facebook dan Google membayar konten ke perusahaan media. Aturan ini nantinya dimasukan ke undang-undang pertahanan yang disahkan tahun ini.
Menurut aliansi ini, perusahaan media telah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, aturan nanti bisa menjadi aturan yang lebih adil.
"Jika konggres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," ujar perwakilan News Media Alliance.
Aturan ini sudah berlaku di Australia pada Maret 2021. Facebook sempat mengancam akan menghapus berita di Australia, namun belakangan mereka mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di Benua Kangguru.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Setelah setengah tahun berjalan, laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember mengatakan di evaluasi awal, aturan ini mampu mendoror pertumbuhan industri pers di Australia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
Karya Hendri Teja: Membayangkan Gejolak Batin Tan Malaka Lewat Fiksi
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Review Jakarta Sebelum Pagi: Menyingkap Misteri Surat dan Luka Masa Lalu