Selebtek.suara.com - DPR Amerika membuat wacana mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media. Menanggapi hal itu perusahaan induk, Meta akan mengancam balik. Mereka akan menghapus semua berita dari platform Facebook.
Aturan seperti ini sudah diberlakukan di Australia dan dinilai sukses menyeimbangkan hubungna bisnis antara raksasa internet dan perusahaan media. Di Indonesia, aturan serupa juga sedang dalam pembahasan.
Dilansir dari Reuters pekan ini, sejumlah anggota kongres AS sedang mempertimbangkan untuk memasukan aturan Journalism Competition and Preserveation Act ke rancangan undang-undang pertahakan yang berencana disahkan tahun ini.
Namun, juru bicara Meta, Andy Stone tak sepakat wacana ini. Ia pun mengancam akan menghapus emua berita dari Facebook kalau aturan itu disahkan sebagai undang-undang.
Menurut Stone, rancangan undang-undang itu keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Padahal perusahaan media membutuhkan platform seperi Facebook untuk menyebarkan berita. Sebaliknya, Facebook sama sekali tak butuh berita.
Di Amerika, perusahaan media yang tergabung di News Media Alliance mendesak DPR agar perusahaan internet seperti Facebook dan Google membayar konten ke perusahaan media. Aturan ini nantinya dimasukan ke undang-undang pertahanan yang disahkan tahun ini.
Menurut aliansi ini, perusahaan media telah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, aturan nanti bisa menjadi aturan yang lebih adil.
"Jika konggres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," ujar perwakilan News Media Alliance.
Aturan ini sudah berlaku di Australia pada Maret 2021. Facebook sempat mengancam akan menghapus berita di Australia, namun belakangan mereka mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di Benua Kangguru.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Setelah setengah tahun berjalan, laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember mengatakan di evaluasi awal, aturan ini mampu mendoror pertumbuhan industri pers di Australia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam