Selebtek.suara.com - DPR Amerika membuat wacana mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media. Menanggapi hal itu perusahaan induk, Meta akan mengancam balik. Mereka akan menghapus semua berita dari platform Facebook.
Aturan seperti ini sudah diberlakukan di Australia dan dinilai sukses menyeimbangkan hubungna bisnis antara raksasa internet dan perusahaan media. Di Indonesia, aturan serupa juga sedang dalam pembahasan.
Dilansir dari Reuters pekan ini, sejumlah anggota kongres AS sedang mempertimbangkan untuk memasukan aturan Journalism Competition and Preserveation Act ke rancangan undang-undang pertahakan yang berencana disahkan tahun ini.
Namun, juru bicara Meta, Andy Stone tak sepakat wacana ini. Ia pun mengancam akan menghapus emua berita dari Facebook kalau aturan itu disahkan sebagai undang-undang.
Menurut Stone, rancangan undang-undang itu keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Padahal perusahaan media membutuhkan platform seperi Facebook untuk menyebarkan berita. Sebaliknya, Facebook sama sekali tak butuh berita.
Di Amerika, perusahaan media yang tergabung di News Media Alliance mendesak DPR agar perusahaan internet seperti Facebook dan Google membayar konten ke perusahaan media. Aturan ini nantinya dimasukan ke undang-undang pertahanan yang disahkan tahun ini.
Menurut aliansi ini, perusahaan media telah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, aturan nanti bisa menjadi aturan yang lebih adil.
"Jika konggres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," ujar perwakilan News Media Alliance.
Aturan ini sudah berlaku di Australia pada Maret 2021. Facebook sempat mengancam akan menghapus berita di Australia, namun belakangan mereka mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di Benua Kangguru.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Setelah setengah tahun berjalan, laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember mengatakan di evaluasi awal, aturan ini mampu mendoror pertumbuhan industri pers di Australia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
Lolos ke Semifinal, Gloria Emanuelle Widjaja Bertekad Akhiri Kutukan Runner-up di German Open 2026
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online
-
Proses Bangun Chemistry Berlanjut, Apriyani/Lanny Petik Pelajaran Berharga di German Open 2026
-
MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua
-
Badai Cedera Manchester United: Perkembangan Pemulihan Matthijs de Ligt Berjalan Lambat
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya