Selebtek.suara.com - DPR Amerika membuat wacana mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media. Menanggapi hal itu perusahaan induk, Meta akan mengancam balik. Mereka akan menghapus semua berita dari platform Facebook.
Aturan seperti ini sudah diberlakukan di Australia dan dinilai sukses menyeimbangkan hubungna bisnis antara raksasa internet dan perusahaan media. Di Indonesia, aturan serupa juga sedang dalam pembahasan.
Dilansir dari Reuters pekan ini, sejumlah anggota kongres AS sedang mempertimbangkan untuk memasukan aturan Journalism Competition and Preserveation Act ke rancangan undang-undang pertahakan yang berencana disahkan tahun ini.
Namun, juru bicara Meta, Andy Stone tak sepakat wacana ini. Ia pun mengancam akan menghapus emua berita dari Facebook kalau aturan itu disahkan sebagai undang-undang.
Menurut Stone, rancangan undang-undang itu keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Padahal perusahaan media membutuhkan platform seperi Facebook untuk menyebarkan berita. Sebaliknya, Facebook sama sekali tak butuh berita.
Di Amerika, perusahaan media yang tergabung di News Media Alliance mendesak DPR agar perusahaan internet seperti Facebook dan Google membayar konten ke perusahaan media. Aturan ini nantinya dimasukan ke undang-undang pertahanan yang disahkan tahun ini.
Menurut aliansi ini, perusahaan media telah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, aturan nanti bisa menjadi aturan yang lebih adil.
"Jika konggres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," ujar perwakilan News Media Alliance.
Aturan ini sudah berlaku di Australia pada Maret 2021. Facebook sempat mengancam akan menghapus berita di Australia, namun belakangan mereka mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di Benua Kangguru.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Penulis Novel
Setelah setengah tahun berjalan, laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember mengatakan di evaluasi awal, aturan ini mampu mendoror pertumbuhan industri pers di Australia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi