Selebtek.suara.com – Seorang korban pelecehan di sebuah kampus negri di Padang, Sumatera Barat membeberkan bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Saat itu, korban bersama rekannya yang lain mengunjungi rumah pelaku.
Ketika rekannya sudah keluar dari rumah pelaku, korban dan pelaku masih di dalam sebuah ruangan. Saat itu korban meminta izin kepada pelaku karena tidak bisa mengikuti mata kuliah wajibnya.
Korban mengatakan bahwa ia tidak bisa mengikuti mata kuliah karena ada kepentingan lain di luar kota dan sudah membeli tiket untuk berangkat.
Walaupun mengizinkan korban untuk tidak mengikuti mata perkuliahannya, dosen tersebut memberikan beberapa syarat, salah satunya berciuman.
Dikabarkan jika korban menolak, maka sang dosen bejat mengancam tidak akan meluluskan korban dan harus kembali mengulang mata kuliah yang sama di semester depan.
Berbekal ancaman itulah, pelaku berkali-kali melakukan aksi pelecehan terhadap mahasiswanya itu. Korban secara diam-diam berhasil merekam aksi bejat pelaku.
Selain melakukan pelecehan, pelaku juga seolah berusaha mendekati korban secara personal dengan mengajaknya jalan-jalan di lain waktu.
“Minta itu aja (cium) cukup kok,” ujar pelaku dengan menggunakan Bahasa Minang.
Dalam rekaman tersebut, terdengar korban sudah menolak. Namun pelaku berulang kali meminta kepada korbannya. Pelaku juga mengatakan bahwa hal itu adalah hadiah baginya untuk mengobati luka hati.
Baca Juga: 18+ Review Manga Hare-Kon: Kisah Tentang Wanita yang Menjadi Istri Ketiga
Setelah bukti rekaman tersebut disebar, ternyata sifat buruk pelaku ikut terbongkar. Diketahui pelaku sudah melakukan aksi bejatnya ini ke beberapa mahasiswa lainnya. Yang lebih mengerikan, pelaku sudah melakukan aksinya ini semenjak tahun 2000-an.
Pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga melalui chatting, bahkan ada pula salah satu korban yang sempat ditiduri oleh pelaku.
Namun saat itu korban terpaksa bungkam karena diancam oleh pelaku. Padahal sebelumnya korban sudah pernah mengadukan nasibnya ke pihak kampus.
Akibat aksinya ini, pelaku sudah mendapatkan sanksi dari pihak kampus dan tidak mendapat izin untuk mengajar walaupun masih berstatus sebagai dosen.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Satria Muda Cuci Gudang! Dua Pemain Asing Didepak di Tengah Musim
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Kartu Merah Tak Hentikan Persib! Klok Bongkar Rahasia Kemenangan Maung Bandung
-
Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura
-
5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk