Selebtek.suara.com – Seorang korban pelecehan di sebuah kampus negri di Padang, Sumatera Barat membeberkan bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Saat itu, korban bersama rekannya yang lain mengunjungi rumah pelaku.
Ketika rekannya sudah keluar dari rumah pelaku, korban dan pelaku masih di dalam sebuah ruangan. Saat itu korban meminta izin kepada pelaku karena tidak bisa mengikuti mata kuliah wajibnya.
Korban mengatakan bahwa ia tidak bisa mengikuti mata kuliah karena ada kepentingan lain di luar kota dan sudah membeli tiket untuk berangkat.
Walaupun mengizinkan korban untuk tidak mengikuti mata perkuliahannya, dosen tersebut memberikan beberapa syarat, salah satunya berciuman.
Dikabarkan jika korban menolak, maka sang dosen bejat mengancam tidak akan meluluskan korban dan harus kembali mengulang mata kuliah yang sama di semester depan.
Berbekal ancaman itulah, pelaku berkali-kali melakukan aksi pelecehan terhadap mahasiswanya itu. Korban secara diam-diam berhasil merekam aksi bejat pelaku.
Selain melakukan pelecehan, pelaku juga seolah berusaha mendekati korban secara personal dengan mengajaknya jalan-jalan di lain waktu.
“Minta itu aja (cium) cukup kok,” ujar pelaku dengan menggunakan Bahasa Minang.
Dalam rekaman tersebut, terdengar korban sudah menolak. Namun pelaku berulang kali meminta kepada korbannya. Pelaku juga mengatakan bahwa hal itu adalah hadiah baginya untuk mengobati luka hati.
Baca Juga: 18+ Review Manga Hare-Kon: Kisah Tentang Wanita yang Menjadi Istri Ketiga
Setelah bukti rekaman tersebut disebar, ternyata sifat buruk pelaku ikut terbongkar. Diketahui pelaku sudah melakukan aksi bejatnya ini ke beberapa mahasiswa lainnya. Yang lebih mengerikan, pelaku sudah melakukan aksinya ini semenjak tahun 2000-an.
Pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga melalui chatting, bahkan ada pula salah satu korban yang sempat ditiduri oleh pelaku.
Namun saat itu korban terpaksa bungkam karena diancam oleh pelaku. Padahal sebelumnya korban sudah pernah mengadukan nasibnya ke pihak kampus.
Akibat aksinya ini, pelaku sudah mendapatkan sanksi dari pihak kampus dan tidak mendapat izin untuk mengajar walaupun masih berstatus sebagai dosen.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak