Suara.com - Menurut Kapolres korban persekusi di kampus Gundar tak hanya dicekoki air kencing, tapi disundut rokok dan ditelanjangi
Mahasiswa Universitas Gunadarma berinisial T (18) yang menjadi korban persekusi sekaligus juga terduga pelaku pelecehan seksual akhirnya membuat laporan ke Polsek Metro Depok.
Laporan itu buntut persekusi yang dialaminya di kampus Gunadarma oleh sekelompok mahasiswa lain. Persekusi itu terjadi karena T dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Peristiwa persekusi itu viral di media sosial, bahkan ada yang tega mencekoki korban persekusi dengan air seni.
"Tentang yang viral di media sosial tentang kasus persekusi yang terjadi di Gunadarma pada tanggal 18 jam 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T salah satu mahasiswa di Gunadarma," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Menurut Kapolres, korban T melaporkan sejumlah mahasiswa seniornya yang diduga telah melakukan persekusi terhadapnya.
Dalam laporan ini, korban persekusi melaporkan terkait Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan/atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Imran, korban diketahui mengalami sejumlah luka akibat aksi persekusi oleh para seniornya. Bahkan, dalam persekusi itu, korban juga nyaris ditelanjangi seniornya.
"Kalau dari kita liat banyak lebam-lebam ya, ada juga bekas sundutan rokok, semi ditelanjangin lah," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku Persekusi Di Kampus Gundar, Tinggal Tunggu Laporan Korban
Ia menyebut saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang dibuat korban, termasuk meminta keterangan saksi hingga mendalami video aksi persekusi.
Terkait dugaan bahwa korban juga dipaksa minum air kencing, kata Imran, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus Dugaan Pelecehan Dihentikan
Di sisi lain, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan T terhadap seorang mahasiswa di kampus Gundar telah dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus ini dihentikan lantaran korban mencabut laporan polisi.
"Setelah ada kesepakatan damai, pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan secara restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua
-
Sering Nangis saat Sidang, Pakar Nilai Putri Candrawathi Tak Seperti Mengalami Trauma: Bukan Korban!
-
Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA: Minta Maaf Tak Bisa Bebaskan Pelaku dari Hukum!
-
KemenPPPA Sesali Sikap Kampus Gunadarma Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Berakhir Damai
-
Merasa Prihatin, KemenPPPA Mau Kasus Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Dibawa ke Ranah Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji