Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya telah dinyatakan gugur lantaran sang pelapor, Dito Mahendra terus mangkir dalam persidangan.
Ibu tiga anak itu mengaku tak menyangka dirinya akan dibebaskan. Ia awalnya berharap permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
"Aku sudah speechless karena diluar ekspektasi. Karena yang aku tahu cuma mudah-mudahan ditangguhkan karena harus operasi ternyata faktanya malah dibebaskan. Bersyukur aja," ungkap Nikita Mirzani usai sidang yang digelar Kamis (29/12/2022), dikutip dari YouTube Cumicumi.
Nikita Mirzani mengatakan dari awal ia sudah yakin Dito Mahendra tak akan hadir di persidangan untuk bertemu langsung dengan dirinya.
"Kalau aku dari awal memang sudah yakin dia tidak akan berani tatap muka langsung. Karena kalau dia berani tatap muka langsung ini kayanya Indonesia bakal gempar karena banyak nama-nama yang akan disebutkan nanti dari mulut aku," beber Nikita.
"Jadi ya dia cari aman tidak hadir," imbuhnya.
Nikita menjelaskan, Dito Mahendra berbohong soal alasan tidak hadir di persidangan karena sakit. Ia memiliki bukti bahwa kekasih Nindy Ayunda itu tidak berada di rumah sakit.
"Sebetulnya dari awal dia bilang sakit segala macam saya tuh pegang bukti dia tidak ada di situ, dia pergi kemana saya tahu," ucap Nikita.
Nikita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak takut bersuara jika melakukan tindakan yang benar.
Baca Juga: Petaka Keluarga Norma Usai Ibunda Selingkuh Dengan Menantu: Anak Cerai, Bapak Ibu Juga Cerai
Dia juga berharap dengan kasus yang menimpanya, aparat hukum bisa lebih teliti dalam menerapkan pasal-pasal.
Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam kasus kliennya. Namun saat ini, ia memberikan waktu pada Nikita untuk menikmati kebebasannya bersama keluarga.
"Kami tunggu habis tahun baru. Kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat!" ujar Fahmi Bachmid.
Ia merasa kasus yang menjerat kliennya penuh dengan keanehan, karena itu ia akan membuka semuanya dan melaporkan semua yang terlibat, termasuk kejaksaan.
"Karena biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," tegas Fahmi Bachmid.
"Dan itu saya manfaatkan untuk saya serang kembali di persidangan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!
-
Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas
-
Akhirnya! Nikita Mirzani Divonis Bebas, Ini Kata Sang Pengacara
-
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Hingga Menangis Histeris
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an
-
Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas